• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Rabu, Agustus 13, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Gugatan Ditolak, Tanah SDN 45 Resmi Milik Pemkot Jambi

    Gugatan Ditolak, Tanah SDN 45 Resmi Milik Pemkot Jambi

    Pemkab Batanghari Salurkan Hasil Kotak Amal Terafiliasi NII ke Tiga Yayasan

    Pemilik Rumah Makan Keluhkan Pungutan Sampah Ilegal, DLH dan Camat Telanaipura Turun Tangan

    Puting Beliung Disertai Hujan Es Terjang Kuala Tungkal, Atap Rumah Warga Rusak

    Harumkan Nama Muaro Jambi, Bupati BBS Jamu Atlet PDBI, Finalis Bujang Gadis dan D7 Akademi

    Satlantas Polresta Jambi Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

    Warga Pamenang Tangkap Pencuri Sawit yang Sempat Gasak CCTV di Kebun

    Suliyanti Istri Cik Bur Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ketok Palu di Pengadilan Tipikor Jambi

    Suliyanti Istri Cik Bur Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ketok Palu di Pengadilan Tipikor Jambi

    Kepergok Maling Minyak Mobil, Pria Asal Muaro Jambi Ini Diikat di Tiang Listrik

    Kepergok Maling Minyak Mobil, Pria Asal Muaro Jambi Ini Diikat di Tiang Listrik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Gugatan Ditolak, Tanah SDN 45 Resmi Milik Pemkot Jambi

    Gugatan Ditolak, Tanah SDN 45 Resmi Milik Pemkot Jambi

    Pemkab Batanghari Salurkan Hasil Kotak Amal Terafiliasi NII ke Tiga Yayasan

    Pemilik Rumah Makan Keluhkan Pungutan Sampah Ilegal, DLH dan Camat Telanaipura Turun Tangan

    Puting Beliung Disertai Hujan Es Terjang Kuala Tungkal, Atap Rumah Warga Rusak

    Harumkan Nama Muaro Jambi, Bupati BBS Jamu Atlet PDBI, Finalis Bujang Gadis dan D7 Akademi

    Satlantas Polresta Jambi Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

    Warga Pamenang Tangkap Pencuri Sawit yang Sempat Gasak CCTV di Kebun

    Suliyanti Istri Cik Bur Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ketok Palu di Pengadilan Tipikor Jambi

    Suliyanti Istri Cik Bur Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ketok Palu di Pengadilan Tipikor Jambi

    Kepergok Maling Minyak Mobil, Pria Asal Muaro Jambi Ini Diikat di Tiang Listrik

    Kepergok Maling Minyak Mobil, Pria Asal Muaro Jambi Ini Diikat di Tiang Listrik

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pengurusan Kartu Tanda Penduduk atau KTP Tahun 2024, Masyarakat RI Wajib Tahu, Penting, Simak!

Admin 1 by Admin 1
15/04/2024
in Headline
0
Sebanyak 82 Ribu Warga Jambi Belum Perekaman E-KTP

e-ktp

0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan salah satu dokumen penting.

Masyarakat kerap menggunakan e-KTP untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen lainnya.

READ ALSO

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

Mulai dari SIM, NPWP, BPJS hingga membuka rekening bank.

Untuk itu, warga Indonesia wajib mengurus kehilangan dan membuat KTP yang baru jika benar KTP-nya telah hilang.

Salah satu persyaratan untuk membuat KTP baru karena hilang adalah surat kehilangan di kantor polisi.

Melansir dari laman polres.karanganyarkab.go.id, Senin (15/4/2024), berikut persyaratan dan tata cara mengurus surat kehilangan KTP:

Persyaratan Membuat Surat Kehilangan KTP
– Membawa identitas diri. Jika kehilangan KTP, dapat melampirkan fotokopi KTP sebagai identitas diri.

– Melampirkan surat pengantar dari pemerintah desa setempat.

Cara Membuat Surat Kehilangan KTP
1. Datang ke kantor polisi setempat;

2. Masuk ke bagian pengaduan atau pelayanan masyarakat;

3. Mengisi formulir dan menjawab pertanyaan seputar kehilangan. Anda sebaiknya mengingat dengan baik kronologi KTP hilang.

Formulir biasanya berisi informasi mengenai:

– Nama lengkap:

– Alamat:

– Jenis pelaporan:

– Kapan waktu kejadian:

Pada umumnya surat keterangan kehilangan hanya berlaku selama 14 hari.

Namun apabila masih memerlukannya, pemohon dapat memperpanjangnya kembali.

Melansir unggahan Nesiatimes.com,, berikut adalah syarat dan alur mengurus KTP hilang:

1. Surat Kehilangan E-KTP dari kantor polisi.

2. Surat pengantar dari kelurahan.

3. Formulir permohonan E-KTP baru dari kelurahan.

4. Untuk yang kasus KTP rusak, tidak perlu surat keterangan hilang dari kepolisian. Cukup membawa bukti E-KTP kita yang rusak.

Syarat dokumen pendukung

Selain berkas utama di atas, kemungkinan juga harus membawa dokumen pendukung berupa:

5. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar untuk dibawa ke kantor kelurahan dengan background warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.

6. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar untuk dibawa ke kantor kecamatan dengan latar belakang warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.

7. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

8. Fotokopi E-KTP yang hilang (jika ada).

9. Surat pengantar dari RT/RW.

Alur pembuatan KTP baru karena hilang
1. Datangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan dan surat keterangan kehilangan KTP.

2. Bawa fotokopi KTP yang hilang jika masih memiliki fotokopinya. Jika tidak ada, tidak usah.

3. Kemudian membuat surat pengantar dari RT dan RW di lingkungan tempat tinggal, lengkap dengan stempel RT/RW dan tanda tangan ketua RT/RW.

4. Selanjutnya ke kantor Kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru.

5. Setelah itu, pergi ke kantor Kecamatan atau Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) langsung dan membawa dokumen yang telah disiapkan.

6. Serahkan semua dokumen kepada petugas untuk diperiksa dan diverifikasi.

7. Tunggu proses pembuatan KTP baru.

8. Setelah selesai, kamu dapat mengambil KTP baru dan tidak diperkenankan diwakilkan oleh orang lain.

Proses pembuatan KTP baru biasanya memakan waktu sekitar tujuh hari kerja.

Alur pembuatan KTP baru karena hilang secara online
1. Buka situs web Dukcapil sesuai daerah tempat tinggal

2. Lakukan pendaftaran sebagai pengguna baru dan lengkapi formulir dengan data diri yang diminta.

3. Setelah berhasil mendaftar, pilih opsi “Mengurus KTP hilang” pada menu yang tersedia.

4. Ikuti petunjuk selanjutnya dan unggah dokumen-dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

5. Jika proses pengajuan telah selesai, kunjungi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terdekat untuk mencetak KTP elektronik baru.

6. Saat mengambil KTP baru, pastikan untuk membawa dokumen asli yang telah diunggah secara online sebagai verifikasi.

7. KTP baru biasanya dapat diambil setelah proses verifikasi selesai.

Sebagai catatan, layanan pengurusan KTP hilang secara online mungkin belum tersedia di semua daerah.

Related Posts

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Kapolsek Pemayung Hadiri Pembukaan MTQ Desa Simpang Kubu Kandang
Headline

Wali Kota Maulana dan Bupati Monadi Sepakat Bangun Kolaborasi Antar Daerah yang Berkelanjutan

02/08/2025
Next Post
Pengurusan Kartu Tanda Penduduk atau KTP Tahun 2024, Masyarakat RI Wajib Tahu, Penting, Simak!

Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Tahun 2024, Bisa Diurus Sendiri atau Orang Lain, Simak Caranya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Ungkap 7 Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Amankan 12 Tersangka

Pemkab Batanghari Masih Menunggu Hasil Seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap II Dari BKN

20/05/2025
Jaksa Ingatkan KPU Provinsi Agar Transparan Gunakan Dana Hibah Pilkada Rp 121 Miliar

Jaksa Ingatkan KPU Provinsi Agar Transparan Gunakan Dana Hibah Pilkada Rp 121 Miliar

23/11/2023
Tingkatan Kapasitas Teknis dan Subtantif, Kanwil Kemenkum Jambi selenggarakan Bimtek Perancang Peraturan Perundang-undangan

Dukung Ketahanan Pangan, Kanwil Kemenkum Jambi hadiri Program Akselerasi Menteri Imipas di Lapas Narkotika Muara Sabak

12/06/2025
Terekam CCTV, Pencurian Kotak Amal Kembali Terjadi di Masjid Taqwa Telanaipura

Terekam CCTV, Pencurian Kotak Amal Kembali Terjadi di Masjid Taqwa Telanaipura

11/11/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Sambut Kemerdekaan, Satlantas Jambi Kampanyekan Keselamatan Berkendara
  • Gugatan Ditolak, Tanah SDN 45 Resmi Milik Pemkot Jambi
  • Pemilik Rumah Makan Keluhkan Pungutan Sampah Ilegal, DLH dan Camat Telanaipura Turun Tangan
  • Warga Kerinci Keluhkan Penyaluran PKH, Minta Evaluasi dan Pendataan Ulang
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In