• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Kamis, Mei 7, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik, Samsat Kota Jambi Gelar Apel Gabungan Polri, Dispenda dan Jasa Raharja

    Gerak Cepat AWaSI Jambi: Deklarasi Relawan Z3 untuk Menangkan Zumi Zola 2029

    Bhabinkamtibmas Polsek Betara Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Tanjung Pasir

    Bhabinkamtibmas Polsek Betara Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Tanjung Pasir

    Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu Mediasi Permohonan Pembangunan Jembatan di Rawang Kempas, Tercipta Kesepakatan Awal

    Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu Mediasi Permohonan Pembangunan Jembatan di Rawang Kempas, Tercipta Kesepakatan Awal

    Wujud Kepedulian Polri, Polres Tanjab Barat Salurkan Bantuan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau

    Wujud Kepedulian Polri, Polres Tanjab Barat Salurkan Bantuan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau

    Silaturahmi GPIB dan Kapolda Jambi, Meneguhkan Nilai Iman, Damai, dan Persaudaraan

    Silaturahmi GPIB dan Kapolda Jambi, Meneguhkan Nilai Iman, Damai, dan Persaudaraan

    Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik, Samsat Kota Jambi Gelar Apel Gabungan Polri, Dispenda dan Jasa Raharja

    Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik, Samsat Kota Jambi Gelar Apel Gabungan Polri, Dispenda dan Jasa Raharja

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik, Samsat Kota Jambi Gelar Apel Gabungan Polri, Dispenda dan Jasa Raharja

    Gerak Cepat AWaSI Jambi: Deklarasi Relawan Z3 untuk Menangkan Zumi Zola 2029

    Bhabinkamtibmas Polsek Betara Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Tanjung Pasir

    Bhabinkamtibmas Polsek Betara Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Tanjung Pasir

    Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu Mediasi Permohonan Pembangunan Jembatan di Rawang Kempas, Tercipta Kesepakatan Awal

    Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu Mediasi Permohonan Pembangunan Jembatan di Rawang Kempas, Tercipta Kesepakatan Awal

    Wujud Kepedulian Polri, Polres Tanjab Barat Salurkan Bantuan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau

    Wujud Kepedulian Polri, Polres Tanjab Barat Salurkan Bantuan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau

    Silaturahmi GPIB dan Kapolda Jambi, Meneguhkan Nilai Iman, Damai, dan Persaudaraan

    Silaturahmi GPIB dan Kapolda Jambi, Meneguhkan Nilai Iman, Damai, dan Persaudaraan

    Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik, Samsat Kota Jambi Gelar Apel Gabungan Polri, Dispenda dan Jasa Raharja

    Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik, Samsat Kota Jambi Gelar Apel Gabungan Polri, Dispenda dan Jasa Raharja

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah Tahun 2024, Bisa Diurus Sendiri atau Orang Lain, Simak Caranya!

Admin 1 by Admin 1
15/04/2024
in Headline
0
Pengurusan Kartu Tanda Penduduk atau KTP Tahun 2024, Masyarakat RI Wajib Tahu, Penting, Simak!
0
SHARES
13
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM – Balik nama sertifikat tanah merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Proses balik nama sertifikat tanah bisa dilakukan saat baru membeli tanah maupun mendapatkan warisan atau tanah dari orang lain.

READ ALSO

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar

Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan

Balik nama sertifikat tanah adalah proses mengganti sertifikat tanah yang tadinya atas nama orang lain menjadi nama pribadi.

Setelah sertifikat dibalik nama, maka akan memperkuat bukti kepemilikan tanah atau lahan secara hukum.

Selain itu, sertifikat tanah juga untuk menghindari masalah-masalah terkait kepemilikan tanah di kemudian hari.

Sertifikat tanah hanya bisa diterbitkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertifikat tanah tersebut merupakan dokumen yang sangat penting, sehingga pemiliknya wajib menyimpan dengan baik.

Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (15/4/2024) untuk melakukan balik nama sertifikat tanah, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu, di antaranya:

1. Sertifikat tanah yang asli.

2. Surat kuasa jika dikuasakan.

3. Sertifikat Tanah Asli Akta Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh PPAT.

4. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.

5. Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa jika dikuasakan, sudah dicocokkan dengan yang aslinya oleh petugas loket.

6. Penetapan Pengadilan dibutuhkan jika perorangan yang keperdataannya tunduk hukum perdata. Perorangan yang tunduk hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan dan diketahui Kepala Desa/Lurah serta Camat.

7. Fotokopi akta pendirian serta pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan data aslinya oleh petugas loket kantor BPN (khusus bagi badan hukum).

8. Izin pemindahan hak jika terdapat tanda yang menyatakan bahwa hak itu hanya boleh dipindahtangankan ketika sudah memperoleh izin dari instansi yang berwenang di dalam sertifikat atau surat keputusan.

9. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang sudah dicocokkan dengan yang aslinya oleh petugas loket

10. Bukti SSB (BPHTB) serta bukti uang pemasukan ketika pendaftaran hak.

Adapun cara mengurus balik nama sertifikat tanah ada dua tahapan.

Pertama, pemilik tanah atau calon pemilik tanah harus mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Pada Pasal 37 menyebutkan bahwa setiap pengurusan balik nama sertifikat tanah harus melalui PPAT.

Tahap kedua adalah mengurus terlebih dahulu Akta Jual Beli (AJB) supaya transaksi jual beli tanah dilegalkan negara.

Akta ini adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah telah terjadi peralihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.

Adapun mengurus balik nama sertifikat tanah juga memerlukan biaya karena sertifikat tanah memiliki nilai jual.

Biaya balik nama sertifikat tanah di BPN adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)/1.000).

Sebagai contoh, sebuah bidang tanah dengan luas 100 meter persegi harga per meternya sebesar Rp 1.000.000.

Maka, biaya balik nama di kantor BPN adalah sebesar Rp 100.000.

Related Posts

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar
Headline

RKAT Jebol, Beban Perjalanan Dinas Bank Jambi Membengkak Menjadi 8,7 Milyar

06/05/2026
Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan
Headline

Proyek GTD-G PetroChina Disorot BPK, Pengelolaan Aset Hulu Migas Bermasalah Begini Kata Menteri Keuangan

06/05/2026
Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten
Headline

Proyek Pengembangan Gedung Kebidanan RSUD Tebo Rp25 Miliar Dimenangkan PT Bumi Delta Hatten

30/04/2026
Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan
Headline

Hadi Prabowo S.H Soroti Temuan Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Dugaan Kelebihan Bayar, SPJ Belanja Tak Sesuai Ketentuan

27/04/2026
BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD
Headline

BPK Soroti Pembayaran Honorarium Jaga Malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 Miliar, Dinilai Membebani Keuangan BLUD

26/04/2026
Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar
Headline

Diduga Salah Perencanaan, Proyek Pertamina EP di Jambi Timbulkan Potensi Kerugian Rp24,3 Miliar

25/04/2026
Next Post
Motif Kasus Pembunuhan Driver Maxim Terungkap, Ini Alasannya

Motif Kasus Pembunuhan Driver Maxim Terungkap, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Inilah Penyebab Banyak Pabrik Karet Di Jambi Yang Tutup

Inilah Penyebab Banyak Pabrik Karet Di Jambi Yang Tutup

16/06/2023
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mendatangi Tkp kebakaran rumah Permanen di Kawasan RT 01 Desa Pematang Gajah

Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali mendatangi Tkp kebakaran rumah Permanen di Kawasan RT 01 Desa Pematang Gajah

15/03/2023
Gelar Media Workshop, BPK Perwakilan Provinsi Jambi :  Bagaimana Kerja Pemeriksaan BPK

Gelar Media Workshop, BPK Perwakilan Provinsi Jambi : Bagaimana Kerja Pemeriksaan BPK

08/12/2021
Pagi Ini, Panglima TNI Laksanakan Sertijab KSAD Kepada Jenderal Maruli

Pagi Ini, Panglima TNI Laksanakan Sertijab KSAD Kepada Jenderal Maruli

01/12/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Gerak Cepat AWaSI Jambi: Deklarasi Relawan Z3 untuk Menangkan Zumi Zola 2029
  • Bhabinkamtibmas Polsek Betara Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Tanjung Pasir
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu Mediasi Permohonan Pembangunan Jembatan di Rawang Kempas, Tercipta Kesepakatan Awal
  • Wujud Kepedulian Polri, Polres Tanjab Barat Salurkan Bantuan 82 Karung Beras untuk Korban Kebakaran Pasar Teluk Nilau
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In