SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan bertajuk “Peran Majelis Pengawas Notaris” pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dari Ruang Transit Kanwil Kemenkum Jambi dan dihadiri oleh Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPDN) Kabupaten Bungo. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, hadir sebagai pemateri yang memberikan arahan strategis kepada peserta terkait penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris guna menjamin profesionalitas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan sinergi antaranggota Majelis Pengawas Notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Melalui forum tersebut, peserta memperoleh penguatan materi mengenai peran, fungsi, serta mekanisme pengawasan notaris dalam mendukung tertib administrasi hukum dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Fatriansyah menjelaskan bahwa Majelis Pengawas Notaris merupakan badan yang memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, termasuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan.
Ia juga memaparkan bahwa Majelis Pengawas Daerah memiliki kewenangan administratif, seperti memberikan izin cuti notaris, menetapkan notaris pengganti, menerima laporan masyarakat, serta melakukan pemeriksaan berkala terhadap protokol notaris. Selain itu, Majelis Pengawas berwenang menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Fatriansyah menegaskan pentingnya peran Majelis Pengawas Notaris dalam menjaga integritas profesi dan kualitas layanan kenotariatan.
“Majelis Pengawas Notaris memiliki peran strategis dalam memastikan notaris menjalankan tugas dan jabatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang efektif akan menjamin kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta menjaga kehormatan profesi notaris,” ujar Fatriansyah.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Majelis Pengawas Notaris dan Kanwil Kemenkum Jambi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, kinerja Majelis Pengawas Notaris, khususnya MPDN Kabupaten Bungo, semakin optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan hukum di Provinsi Jambi.































