SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak lima orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jambi mengikuti uji kompetensi dalam rangka pelaksanaan Program Kebijakan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi, Rabu (26/8/2026).
Kelima petugas LPP Jambi yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Kepala Lapas (Kalapas) serta empat orang pejabat struktural/eselon. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya pemetaan kompetensi dan potensi ASN guna mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Pelaksanaan uji kompetensi merupakan bentuk sinergi antara Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dengan BKN dalam mendukung penerapan kebijakan manajemen ASN berbasis kompetensi. Melalui program profiling ASN, kompetensi, potensi, serta karakteristik pegawai dapat dipetakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengembangan karier dan peningkatan kualitas kinerja.
Kepala LPP Jambi bersama jajaran pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai profil kompetensi masing-masing peserta sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan profesional.
Keikutsertaan jajaran LPP Jambi dalam program tersebut juga menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur.
Dengan adanya pemetaan kompetensi yang terukur, diharapkan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pencapaian tujuan organisasi. (Sekatojambi.com/Noval)



























