JAMBI – Polda Jambi mengaku siap mendukung dan mengawal penutupan jalan nasional sebagai operasional perlintasan angkutan batubara di Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, jajaran Polda Jambi siap mengawal apa yang menjadi hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Penutupan operasi itu, hingga jalan khusus tambang batubara jadi dan siap digunakan.

“Jika memang sudah ada kebijakan penutupan operasional batubara, jajaran kita siap dukung demi ketertiban masyarakat Jambi,” kata melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (30/3/2023).

Untuk diketahui, hasil rapat itu memutuskan:

1. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batubara sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.

Dengan begitu, jalan nasional tidak boleh lagi digunakan untuk keperluan transportasi angkutan batubara.