• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Oktober 27, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya

    Harga Cabai Merah di Pasar Kramat Tinggi Tembus 70 Ribu Per Kg

    Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Pedagang Kios Kincai Plaza Resah, Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Meteran Listrik Prabayar

    Menuju 100% Desa Sadar Hukum, Kemenkum Jambi Sosialisasikan Pembentukan Posbankum bagi Pemkot Sungai Penuh

    Geger, Wanita Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Batang Tebo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO, Salah Satu Korban Masih Dibawah Umur

Admin 1 by Admin 1
23/06/2023
in Berita
0
Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO, Salah Satu Korban Masih Dibawah Umur

stop human trafficking

0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam penangkapan TPPO tersebut, 7 orang pelaku yang kebanyakan masih remaja berhasil diamankan Ditreskrimum Polda

READ ALSO

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

7 Pelaku tersebut yaitu berinisial DK (20), EB (19), OS (20), RR (17), MA (17), AR, (17), dan DS (17).

Dua pelaku DK (20) dan EB (19) diamankan pada Rabu 21 Juni 2023 sekitar pukul 11.45 WIB. Sedangkan, lima pelaku lainnya diamankan pada Rabu 21 Juni 2023 sekitar pukul 20.45 WIB.

Ketujuh pelaku TPPO ini diamankan di tempat yang sama disalah satu hotel di Kota Jambi.

Untuk korban dalam tindak pidana TPPO ini terdapat dua orang, salah satunya masih dibawah umur yakni berinisial D (20) dan ZT (16).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan saat itu tim mendapatkan informasi tentang adanya dugaan perdagangan orang secara online dengan memanfaatkan aplikasi Michat dan Whatsapp. Kedua aplikasi itu kerap dijadikan sebagai sarana komunikasi prostitusi di wilayah hukum Polda Jambi.

“Dari informasi itu, tim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, 7 pelaku yang berperan mencari orderan dan menyalurkan melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Jumat (23/6/2023).

AKBP Kristian menyebutkan bahwa para pelaku ini mendapatkan keuntungan berupa uang dari hasil transaksi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan dengan sekali transaksi bervariasi mulai Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita dari dua pelaku TPPO berupa uang tunai Rp 350 ribu, dua handphone yang berisi bukti prostitusi online dan enam alat pengaman.

Sedangkan, barang bukti dari lima pelaku TPPO yaitu uang tunai hasil prostitusi online Rp 2.100.000, tiga handphone yang berisi bukti prostitusi online dari Aplikasi Michat dan Whatsapp serta dua alat pengaman.

Untuk dua orang pelaku TPPO yang diamankan disangkakan Pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun

Sedangkan, 5 orang pelaku yang TPPO yang diamankan disangkakan Pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI tahun 2002 tentang perlindungan Anak dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Tags: #Prostitusi Online#TPPOPolda Jambi

Related Posts

Konsep Otomatis
Berita

Curah Hujan Tinggi, Tanaman Padi di Muaro Jambi Terendam Banjir

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Bungo Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Resmi Membuka Lomba Balap Sepeda Criterium 2025 Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-26 Tahun

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Banjir Rob di Teluk Dawan, Warga Diimbau Waspada Buaya

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Menghadiri Undangan Silahtuhrahmi Akbar dan Pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII)

27/10/2025
Konsep Otomatis
Berita

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Menghadiri Penutupan Porkab Dayung Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025

27/10/2025
Next Post
Polres Batanghari Tangkap Ibu-ibu Yang Edarkan Sabu Di Warung

Polres Batanghari Tangkap Ibu-ibu Yang Edarkan Sabu Di Warung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Antisipasi Beras Oplosan, Wali Kota Jambi Sidak ke Gudang dan Ritel Beras

Antisipasi Beras Oplosan, Wali Kota Jambi Sidak ke Gudang dan Ritel Beras

07/08/2025
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

25/04/2024
Pj Bupati Muaro Jambi Minta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kahutla

Pj Bupati Muaro Jambi Minta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kahutla

01/08/2023
KPU Kebocoran Data Pemilih, BSSN Lakukan Upaya Penanganan Forensik Digital

KPU Kebocoran Data Pemilih, BSSN Lakukan Upaya Penanganan Forensik Digital

01/12/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK oleh Kanwil Kemenkum Bali terkait Dampak Permenkumham No. 20 Tahun 2020
  • Maskun Sopwan Terpilih Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi Periode 2025/2023
  • Pria di Merlung Dibacok Mantan Suami Istrinya
  • Program Bedah Rumah Selesai Dilaksanakan, 550 Unit Rumah Telah Diserahkan Kepada Masyarakat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In