SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Tersangka kasus pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh, Jambi, bertambah.
Terbaru, Polda Jambi menetapkan 2 orang lagi sebagai tersangka.
Dengan penambahan ini, maka total tersangka kasus pembakaran dan perusakan TPS pada Pilkada serentak 2024 menjadi 15 orang.
2 tersangka baru yang ditetapkan yakni P dan L. Keduanya segera diperiksa di Polda Jmabi.
Penetapan 2 tersangka baru ini dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
“2 tersangka baru sudah dipanggil dan dan akan hadir di Polda Jambi untuk dimintai keterangannya,” katanya, Kamis (9/1/2025).
13 tersangka yang sudah terlebih dahulu dotetapkan, sudah ditahan sementara 2 tersangka barunya akan diperiksa penyidik pekan depan.
Andri menjelaskan, peran 2 tersangka baru pada kasus pembakaran dan perusakan TPS di Kota Sungai Penuh, keduanya ketika itu berkomunikasi dan bernegosiasi dengan KPPS untuk mendapatkan sisa surat suara.
“Tujuannya untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” imbuhnya.
Pada kasus ini, penyidik Polda Jambi juga menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.
Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik karena sakit.