SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Polsek Tengah Ilir berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Pelaku berinisial HE (29) merupakan warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir.
Kejadian ini terjadi saat korban bersama istrinya hendak menuju Simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir pada Kamis minggu lalu.
Selama perjalanan, terjadi hujan, sehingga korban dan istrinya memutuskan untuk berteduh di sebuah Alfamart. Di tempat yang sama, istri korban melihat pelaku yang juga berteduh.
Curiga dengan pelaku karena menyadari telah diikuti dari awal perjalanan, istri korban mengajak untuk melanjutkan perjalanan.
“Di tengah perjalanan, pelaku menyerempet motor yang dikendarai korban dan istri, menyebabkan keduanya terjatuh,” ungkap Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, Selasa (23/1/2024).
Dedi menuturkan bahwa pelaku berusaha melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukulnya menggunakan helm.
Korban sempat berhasil menangkis pukulan tersebut dengan tangannya. Namun pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukul korban, sambil merampas handphone miliknya.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tengah Ilir segera meluncurkan penyelidikan. Informasi terkait keberadaan pelaku berhasil ditemukan, dan pelaku berinisial HE (29) warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, berhasil ditangkap di rumahnya,” terangnya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam lis merah, 1 buah STNK, 1 unit SPM Yamaha Nmax warna putih, 1 buah Helm mix warna putih lis merah, serta 2 buah kayu yang diduga digunakan sebagai senjata oleh pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses selanjutnya,” tutupnya.