MERANGIN – Skandal gaji honorer di Kabupaten Merangin kembali jadi sorotan. Anggaran ada, tapi gaji tak kunjung dibayar. Ironisnya, banyak honorer yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun bahkan tak tercatat dalam data pengajuan PPPK paruh waktu.
Fakta ini diungkap lantang oleh Anggota DPRD Merangin, As’ari El Wakas, saat rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama OPD, Selasa (12/8).
“Regulasi yang belum ada dijadikan alasan, padahal uangnya tersedia, Ini harus segera diselesaikan,”tegas politisi Demokrat yang akrab disapa Apuk tersebut.
Menurut Apuk, kasus ini terjadi di hampir semua OPD Pemkab Merangin, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga instansi lainnya.
Pihaknya bahkan tengah memverifikasi data bersama BKPSDMD Merangin untuk memastikan jumlah pasti honorer yang terjebak dalam “status gantung”.
“Mereka sudah honor di atas dua tahun, ikut CPNS, tapi tak masuk data PPPK paruh waktu. Kalau dibiarkan, ini sama saja mempekerjakan orang tanpa status dan tanpa kepastian,”sindirnya.
Apuk menegaskan, Pemkab tak boleh menutup mata. “Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal keadilan. Jangan biarkan anak-anak Merangin bekerja seperti tenaga bayangan tanpa hak yang jelas,” pungkasnya.(BR)