SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi tergantung di area pabrik brondol PT BAS, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban diketahui berinisial HS (29), seorang sopir, warga Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang yang terikat pada bak mobil dump truck.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat berbincang dan makan malam bersama. Setelah itu, keduanya kembali ke mobil masing-masing untuk beristirahat.
Sekitar pukul 04.30 WIB, saksi terbangun setelah mendengar suara ketukan pada mobilnya. Saat melakukan pengecekan, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di bak dump truck. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan dan pihak perusahaan, serta warga setempat sebelum menghubungi kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelepat AKP Charlos Sihombing langsung mengerahkan personel piket bersama Unit Reskrim, Tim Inafis Polres Bungo untuk menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara cepat dan profesional.
Selain melakukan olah TKP, jajaran Polres Bungo juga memberikan pendampingan kepada pihak keluarga korban serta berkoordinasi dalam proses penanganan jenazah.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa pihak keluarga menggunakan ambulans ke rumah duka di Dusun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga mengakhiri hidupnya akibat persoalan utang sebesar Rp16 juta.
Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian telah menyarankan agar jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum, namun keluarga menolak dan membuat surat pernyataan penolakan.































