SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Polres Kerinci mengamankan seorang pria berinisial ADI (34), pedagang, yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang mahasiswa di depan Masjid Baiturrahim, Kelurahan Pondok Tinggi, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (7/5/2026), sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, Dimas Adi Putra (25), saat itu tengah duduk di dekat mobil milik kakaknya yang berjualan minuman bandrek di lokasi kejadian.
“Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan sempat berbincang dengan kakak korban. Ia kemudian meminta rokok kepada korban,” kata pihak kepolisian dalam laporan resmi, Jumat (8/5/2026).
Setelah menerima rokok, pelaku tiba-tiba marah dan langsung meninju wajah korban. Pukulan itu mengenai mata kanan korban hingga kacamata yang dikenakan pecah dan melukai pelipisnya.
Korban sempat melawan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun situasi justru memburuk. Pelaku kemudian mengeluarkan parang dan menyerang korban, menyebabkan luka di bagian kening.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke rumah keluarganya.
Pelaku sempat mengejar dan memaksa korban keluar, bahkan memecahkan kaca rumah sebelum akhirnya melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, ADI ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di kediamannya di wilayah Renah Surian, Pondok Tinggi. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu unit sepeda motor.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Kerinci,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP. Polisi masih mendalami motif pelaku yang disebut tiba-tiba melakukan penyerangan tanpa sebab jelas.































