SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Mengantisipasi meningkatnya potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada puncak musim kemarau 2026, Polres Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pemerintah dengan Pemegang HGU dan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Senin (7/9/2026).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Osli G. Sitompul, S.E., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut dibahas langkah terpadu menghadapi potensi Karhutla, meliputi pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan sarana dan prasarana, hingga penanganan apabila terjadi kebakaran.
Pemegang HGU dan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan juga didorong memastikan kesiapan peralatan pengendalian Karhutla, ketersediaan sumber air serta pengawasan secara berkala terhadap wilayah yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Berdasarkan data per 5 September 2026, dari total 72.009,10 hektare lahan terbakar di enam provinsi prioritas, masih terdapat 734,81 hektare yang dalam penanganan. Di Provinsi Jambi, tercatat 379 hektare lahan terbakar, dengan 361,5 hektare telah berhasil dipadamkan dan sekitar 17,5 hektare masih dalam penanganan.
Provinsi Jambi menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan Karhutla bersama Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Selain itu, berdasarkan data satelit Terra Aqua, SNPP dan NOAA20 hingga 6 September 2026, tercatat 284 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Provinsi Jambi. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk memastikan setiap titik panas segera diverifikasi dan ditindaklanjuti di lapangan.
Polri terus mendukung langkah pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, termasuk melalui upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, perusahaan dan masyarakat, setiap perkembangan di lapangan diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Dengan penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak, potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat dicegah sejak dini serta meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.



























