SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, Polres Tebo menggelar pemasangan stiker logo Layanan Polisi 110 secara serentak di seluruh kendaraan dinas operasional, Jumat (29/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolres Tebo tersebut dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti pejabat utama, para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, serta personel Polres dan Polsek jajaran.
Sebanyak 67 kendaraan dinas dipasangi stiker layanan darurat 110, terdiri dari 41 unit kendaraan roda dua, 23 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit kendaraan roda enam.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengatakan, pemasangan stiker ini merupakan langkah konkret Polri dalam menyosialisasikan layanan pengaduan dan bantuan kepolisian kepada masyarakat secara luas.
“Melalui pemasangan stiker ini, kami ingin masyarakat semakin mengenal nomor darurat 110 yang gratis, bebas pulsa, dan aktif selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi layanan tersebut untuk melaporkan tindak pidana, kecelakaan, bencana, maupun pengaduan lainnya,” ujar Kapolres.
Kapolres Tebo menambahkan, keberadaan stiker pada kendaraan patroli diharapkan mampu memperluas sosialisasi layanan sehingga penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, modern, dan profesional agar masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri di tengah kehidupan sehari-hari,” tambah Kapolres Tebo.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung lancar dan berakhir pukul 09.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
































