SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Personel Polsek Tungkal Ilir bersama unsur terkait melakukan pengecekan dan pemadaman kebakaran lahan di Dusun Tua RT 07, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (19/8/2026).
Kebakaran terjadi di lahan milik keluarga A. Muzakir alias Pak Yayak. Informasi mengenai munculnya api diterima petugas setelah sekitar pukul 10.30 WIB, saat saksi Muhammad Buhari melihat api ketika melintas di sekitar lokasi. Buhari kemudian menyampaikan informasi tersebut ke Kantor Desa Pembengis dan bersama pegawai desa serta Bhabinkamtibmas Desa Pembengis menuju lokasi untuk melakukan pemadaman menggunakan alat penyemprot.
Berdasarkan keterangan A. Muzakir, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran beberapa lembar kertas pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kertas tersebut dibakar di dalam lubang kelapa dan api kemudian dipadamkan menggunakan ember sebelum waktu Magrib.
Pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, A. Muzakir meninggalkan lokasi menuju Pematang Lumut setelah sebelumnya memastikan tidak terdapat api. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapat informasi bahwa kembali muncul api di lahan tersebut dan kemudian menuju lokasi.
Lahan yang terbakar merupakan lahan milik keluarga A. Muzakir yang sebelumnya telah dibersihkan dengan luas sekitar 50 meter × 10 meter. Dalam penanganan di lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang, di antaranya kayu dan ranting pohon yang terbakar, satu unit mesin pemotong rumput, serta satu buah korek api berwarna merah.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan bahwa personel kepolisian bersama unsur terkait segera melakukan pengecekan dan pemadaman untuk mencegah api meluas.
“Petugas segera turun ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Pemadaman dilakukan bersama unsur terkait agar api tidak meluas ke area lainnya,” ujar IPDA Ucen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun pembakaran sampah atau material lainnya yang berpotensi menyebabkan api menyebar, khususnya ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung terjadinya kebakaran.
Kegiatan pengecekan dan pemadaman berlangsung aman dan kondusif, serta api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area lainnya.



























