SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Personel Polsek Tungkal Ulu melaksanakan ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau melalui satelit BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terpantau 10 titik hotspot di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu. Ground check dilaksanakan Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu yang terdiri dari Aiptu Suprayogi, Aiptu Iswantoro, dan Aiptu Agusmen.
Tim bergerak menuju lokasi setelah melaksanakan apel konsolidasi dan koordinasi sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 12.15 WIB, petugas tiba di salah satu titik hotspot di kawasan hutan Ulu Sungai Mual, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan lahan terbakar dengan kondisi api telah padam, namun masih terdapat sejumlah titik asap. Material yang terbakar berupa ranting dan batang kayu kering, rumput, serta semak belukar.
Dari pengecekan sejumlah titik koordinat di sekitar lokasi, area terdampak kebakaran diperkirakan berada dalam satu hamparan yang mencakup sekitar tiga bukit dengan luas kurang lebih 10 hektare.
“Dari hasil ground check, benar ditemukan kebakaran lahan di kawasan hutan Desa Suban dengan luas kurang lebih 10 hektare. Saat ini api sudah padam, namun masih ditemukan beberapa spot asap,” ujar Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy T.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen.
Petugas juga melakukan pencarian informasi terkait kepemilikan lahan. Namun, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, belum diketahui secara pasti pihak yang memiliki lahan tersebut.
Dalam perjalanan kembali, Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu juga berkoordinasi dengan Tim Karhutla Koramil Tungkal Ulu. Petugas sempat melihat adanya kebakaran semak belukar dari arah kawasan bekas Koari CJP, namun upaya menuju lokasi terkendala akses jalan yang terputus.
Kapolsek Tungkal Ulu mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan terkait pembukaan lahan untuk perkebunan sawit belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Tungkal Ulu akan meningkatkan patroli, melakukan penyelidikan, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Polsek Tungkal Ulu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran meluas, terutama pada kondisi lahan yang kering.



























