SEKATOJAMBI.COM,JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terkait dengan perkembangan pembangunan pelabuhan Ujung Jabung yang tertunda, di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (6/6/2023).

Setelah rapat yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi sampai dengan pukul 14.00 WIB secara tertutup, bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian PUPR dan Gubernur Jambi Al Haris.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK Maruli pun enggan berkomentar banyak dengan menyebutkan ada rilis tersendiri. “Nanti kita ada rilis tersendiri yang lengkap ya, dari biro Humas kami ya,” tuturnya singkat dan sembari berjalan.

Selanjutnya, Haris mengatakan pada rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini tidak hanya mengundang KPK saja. Namun juga Kemenhub, Kementerian PUPR RI dan Pemda Tanjung Jabung Timur. Ia menyebutkan, ini dalam usaha pembagunan Pelabuhan Ujung Jabung mengalami beberapa kendala.

“Oleh karena itu, hari ini KPK mencoba melihat dari semua sisi dan pihak yang terkait dengan pelabuhan itu apa yang menghambat,dan apa saja sumbatannya sehingga pembagunan pelabuhan bisa lambat selesainya,” katanya.

Lebih Lanjut kata Haris, Pemda tentu tidak ingin uang negara yang sudah banyak mengalir ke Pembagunan Pelabuhan Ujung Jabung tidak bisa dirasakan oleh masyarakat. Dari itu, Menurut Haris pertemuan yang dilakukan hari ini akan ditindaklanjuti dan tadi juga ada beberapa point penting yang sudah disepakati.

“Intinya, kami akan segara menyurati Kementrian PUPR dan Perhubungan terkait dengan hasil rapat hari ini,” tambahnya.

Terkait dengan anggaran yang sudah terserap pada proyek tersebut sampai dengan sekarang ini, Al Haris mengatakan dtidak hapal karena anggaran tersebut dari kementerian.”Kalau kami (Pembebasan Lahan dari APBD Provinsi Jambi) ada sekitar Rp 89 Miliar,” sebutnya.

Mengenai pembebasan lahan itu juga kata, Al Haris sampai sejauh ini sudah selesai dan tidak ada lagi masalah. “Kalau lahan, sudah selesai tahun ini sudah clear,” tegasnya. Kendati demikian, Al Haris juga menjelaskan faktor-faktor yang menjadi penghambat pekerjaan Pelabuhan Ujung Jabung.

“Pertama, kalau tadi kita lihat statusnya dulu pelabuhan Samudra atau utama. Kedua, ada Miss komunikasi yang tanah nya belum diserahkan kepada Kementerian Perhubungan dan kita sudah menyurati Kementrian terkait,” terangnya. “Kita minta semua pihak yang ada kaitannya dengan pelabuhan itu bisa berkajasama lagi. Ini sudah dimulai dan tinggal lagi meneruskan lagi,” ungkapnya.

Haris menegaskan bahwa intinya Pembagunan Pelabuhan Ujung Jabung harus termanfaatkan. “Habis ini, Juli kita bikin acara serah terima lahan kita dan kita berharap ada perkembangan pembangunannya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Sekatojambi.com, adapun progres pembebasan jalan dan realisasi alokasi anggaran melalui APBD Provinsi Jambi dari 2014 – 2023 yang sudah dilakukan yaitu sepanjang 42,35 KM dan Alokasi Dana (APBD Prov. Jambi) sebesar Rp.
89.648.636.404.

Dari 42,35 KM tersebut, dijelaskan bahwa badan jalan menuju ke Ujung Jabung yang sudah dibuka atau penimbunan sepanjang 22,25 KM, dan belum di buka yaitu sepanjang 20,10 KM.

Dengan alokasi biaya APBD Provinsi Jambi Rp89 M dan (+) APBN sebesar Rp45.000.000.000 sehingga total sebanyak Rp148.054.722.000 rupiah.(afm)