
BUNGO — PT Sekanthi kembali mencatat kemenangan dalam tender proyek di Kabupaten Bungo. Kali ini, perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang paket Penataan Pedestrian dan Utilitas Jl. Sri Soedewi dengan nilai penawaran terkoreksi sekitar Rp6,01 miliar.
Kemenangan tersebut menjadi paket keempat yang diperoleh PT Sekanthi di Kabupaten Bungo, dengan total nilai keseluruhan disebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan data SPSE, paket pedestrian tersebut memiliki HPS Rp6.128.849.843,35. PT Sekanthi memenangkan tender dengan penawaran terkoreksi Rp6.012.757.046,94, atau hanya sekitar 1,89 persen di bawah HPS.
Dalam tender tersebut tercatat 26 peserta. Namun pada hasil evaluasi, PT Sekanthi menjadi peserta yang lolos hingga tahap akhir dan kemudian ditetapkan sebagai pemenang.
Bani Amin, aktivis Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Bungo, mengaku kemenangan PT Sekanthi tersebut sudah ia duga sejak awal.
“Dari awal Kami sudah menduga PT Sekanthi yang akan mendapatkan proyek ini. Sekarang sudah menang lagi dan ini merupakan paket yang keempat,” ujar Bani Amin.
Menurut Bani, kemenangan empat paket tersebut perlu dilihat bukan hanya dari sisi proses tender, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam melaksanakan seluruh pekerjaan.
“Empat paket sudah dikantongi. Sekarang pertanyaannya, apakah PT Sekanthi mampu mengerjakan semuanya secara maksimal jika waktunya bersamaan? Kualifikasi dan kapasitas perusahaan harus benar-benar dibuktikan di lapangan,” katanya.
Ia menilai perusahaan yang memenangkan beberapa paket harus mampu memenuhi persyaratan kualifikasi serta menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk setiap pekerjaan, termasuk personel, tenaga kerja, peralatan, pengalaman dan kemampuan pelaksanaan.
“Kalau memang kualifikasinya terpenuhi dan kapasitasnya cukup, tidak ada masalah. Tetapi jangan sampai menang banyak proyek, sementara sumber daya perusahaan terbagi sehingga pekerjaan menjadi tidak maksimal atau terlambat,” tegasnya.
Bani mengatakan AMAK Bungo akan mencermati pelaksanaan proyek-proyek yang dimenangkan PT Sekanthi, terutama dari sisi ketepatan waktu, kualitas pekerjaan dan kesesuaian dengan spesifikasi kontrak.
“Menang tender itu baru awal. Setelah itu masyarakat akan melihat bagaimana pekerjaan dilaksanakan. Empat proyek berarti tanggung jawabnya juga semakin besar,” pungkasnya.
Kemenangan empat paket oleh satu perusahaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Namun AMAK Bungo menilai proses tender, pemenuhan kualifikasi serta kemampuan perusahaan dalam melaksanakan seluruh kontrak tetap penting untuk diawasi secara terbuka.





















