SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Dalam rangka perayaan Paskah 2025, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Daerah (PGID) Sarolangun bekerja sama dengan Polres Sarolangun menggelar penyuluhan hukum di Aula HKBP Sarolangun, Kamis (01/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus PGID Sarolangun serta sejumlah pejabat Polres Sarolangun, di antaranya Kasat Lantas AKP Rio Renaldi Siregar, Kasat Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, dan Kasat Reskrim AKP Yosua Andrian Saing.
Penyuluhan hukum ini ditujukan kepada muda-mudi Kristen yang berada di Kabupaten Sarolangun, dengan harapan agar mereka dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba, perjudian online, dan selalu tertib berlalu lintas.
Pendeta Firma Batubara, Ketua PGID Sarolangun, menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak usia dini bagi anak muda.
“Penyuluhan hukum sangat penting untuk memberikan kesadaran kepada anak-anak muda, agar mereka terhindar dari masalah hukum yang dapat merusak masa depan,” ujar Pendeta Firma Batubara.
Ia menambahkan bahwa kesadaran hukum yang baik sejak usia dini akan menghindarkan generasi muda dari bahaya narkoba, kriminalitas, dan pelanggaran lalu lintas.
“Terima kasih kepada Polres Sarolangun yang telah mendukung penyuluhan hukum ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi generasi muda,” tambahnya.
Penyuluhan hukum yang diselenggarakan mencakup materi tentang bahaya narkoba, dampak buruk dari judi online dan konvensional, serta pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dengan baik dan benar.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan muda-mudi Sarolangun, serta membantu menciptakan generasi yang lebih bertanggung jawab dan disiplin. (*)
Tim Redaksi