SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang relawan pengatur jalan Lintas Sumatera, Simpang empat Paal X, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi meninggal dunia karena tergilas oleh truk.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekira 22.00 WIB yang menewaskan SS (18) warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara pejalan kaki, mobil Hino Ranger BH 8530 MV dengan mobil Mitsubishi Canter BH 8545 LG.
Mobil Hino Ranger BH 8530 MV dikemudikan SR (30) warga Galang Batang Rt.10 Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.
Sedangkan pengemudi Mitsubishi Canter BH 8545 LG berinisial P (39) warga Desa Bukit Jaya RT 05 Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.
Kronologi kejadian, dikatakan Aulia, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil Hino Ranger BH 8530 MV dan Mitsubishi Canter BH 8545 LG datang dari arah gapura batas Kota Jambi hendak menuju ke arah Paal X.
“Sesampainya di Traffic Light Paal X mobil Hino Ranger dan Mitsubishi Canter berhenti dikarenakan lampu Traffic Light berwarna merah tidak lama kemudian ada seorang relawan pengatur lalin batubara mengarahkan untuk maju dan mobil Hino Ranger BH 8530 MV berjalan terlebih dahulu,” kata Aulia, Sabtu (28/10/2023).
Pada saat berbelok ke kanan menuju ke arah Talang Gulo bak kiri belakang mobil Hino Ranger bersenggolan dengan relawan tersebut.
Relawan tersebut terjatuh ke sebelah kiri setelah itu pada saat bersamaan tergilas ban sebelah kanan mobil Mitsubishi Canter, sehingga terjadi kecelakaan lalulintas.
“Akibat laka pejalan kaki mengalami luka–luka dan meninggal dunia untuk mobil Hino Ranger dan Mobil Mitsubishi Canter yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi,” ujarnya.
Untuk kasus sudah ditangani oleh unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi dan dalam proses penyelidikan.
Tim Redaksi