SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Personel Polsek VII Koto Ilir bersama Polsek Tebo Ulu dan tim gabungan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah perbatasan Kecamatan VII Koto Ilir dan Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Rabu (16/9/2026).
Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait munculnya api di kawasan semak belukar RT 01 Dusun Sukorami, Desa Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, yang berbatasan dengan Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.
Menerima informasi tersebut, personel kedua Polsek bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.26 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, Polri bersinergi dengan personel Koramil 416-04/Pulau Temiang, Damkar Kecamatan VII Koto, Pemerintah Desa Cermin Alam, serta masyarakat setempat.
Petugas melakukan penyekatan untuk membatasi area terdampak, dilanjutkan pemadaman terhadap titik api dan bara pada material kering. Setelah api berhasil dikendalikan, tim melakukan pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,6 hektare. Area tersebut merupakan kebun masyarakat dengan vegetasi tanaman sawit dan semak belukar serta kondisi lahan yang relatif datar.
Kapolsek VII Koto Ilir menyampaikan bahwa penanganan dilakukan segera setelah laporan masyarakat diterima.
“Kami bersama personel Polsek Tebo Ulu dan tim gabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Pemadaman dan pendinginan dilakukan sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman,” ujar Kapolsek.
Dalam proses pemadaman, tim menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu unit ekskavator, serta satu unit mobil dan mesin penyemprot air milik masyarakat. Petugas juga memanfaatkan kayu dan ranting untuk membantu mencegah api merembet ke area lainnya.
Kegiatan selesai sekitar pukul 16.50 WIB. Api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan telah dilakukan secara menyeluruh. Situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Sementara itu, pemilik atau penggarap lahan masih dalam penyelidikan. Kepolisian juga masih mendalami penyebab terjadinya kebakaran.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek VII Koto Ilir akan meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan Karhutla serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Kolaborasi antara masyarakat dan petugas di lapangan diharapkan dapat mempercepat penanganan serta mencegah kebakaran meluas.



























