SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Upaya penyelundupan narkotika di Lapas Kelas IIA Jambi kembali digagalkan dengan cara yang terbilang unik sekaligus mengejutkan. Petugas lapas menemukan narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam lauk tempe orek yang dibawa seorang ibu rumah tangga untuk menjenguk warga binaan, Senin (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini bermula saat petugas jaga yang dipimpin Deni melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung menggunakan mesin X-Ray. Ketika giliran tas berisi makanan tersebut melewati mesin, layar menunjukkan adanya benda mencurigakan yang tidak lazim berada di dalam makanan.
“Awalnya kami curiga karena bentuknya tidak wajar. Setelah kami periksa lebih lanjut, ternyata benar, di dalam tempe orek itu terdapat lima bungkus plastik kecil berisi sabu,” ujar salah satu petugas lapas yang enggan disebut namanya, Senin sore.
Penemuan ini sontak menggemparkan petugas dan pengunjung yang berada di ruang pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui sabu tersebut dikemas rapi dalam plastik bening dan diselipkan di antara potongan tempe yang telah dimasak orek. Cara penyamaran ini dinilai cukup cerdik namun tetap terendus oleh alat pemindai canggih milik lapas.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan, dua narapidana kasus narkotika berinisial G dan B, yang masing-masing tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara, diduga menjadi otak di balik rencana penyelundupan ini. Mereka diduga mengatur agar seseorang berinisial K menyerahkan makanan berisi sabu tersebut melalui perantara seorang ibu rumah tangga.
“Ibu itu mengaku tidak tahu apa-apa. Ia hanya diminta oleh K untuk mengantarkan makanan kepada dua warga binaan tersebut,” jelas pihak Lapas Kelas IIA Jambi dalam keterangan resminya.
Untuk kepentingan penyelidikan, sang ibu rumah tangga saat ini masih diperiksa intensif sebagai saksi. Barang bukti berupa lima paket sabu dan makanan tempe orek telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap barang yang masuk ke lingkungan lapas. “Kami terus memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung dengan mesin X-Ray dan pemeriksaan manual jika diperlukan. Tidak ada toleransi bagi upaya penyelundupan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Siahaan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima barang bukti dan laporan dari pihak Lapas. “Anggota kami sedang memeriksa beberapa saksi, termasuk petugas lapas dan pihak pengantar makanan, untuk memastikan alur jaringan penyelundupan ini,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan dengan modus yang semakin beragam. Sebelumnya, beberapa kali petugas lapas di berbagai daerah juga menggagalkan upaya serupa, mulai dari sabu dalam sandal, roti, hingga bungkus kopi instan.
Kejadian di Jambi kali ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan di lapas harus terus diperkuat, terutama terhadap kiriman makanan dan barang titipan yang sering dijadikan jalur oleh jaringan narkoba untuk menyusupkan barang haram ke dalam penjara.
Dengan keberhasilan petugas menggagalkan modus “sabu dalam tempe orek” ini, publik diingatkan bahwa perang melawan narkoba masih panjang dan memerlukan kewaspadaan di setiap lini, termasuk di balik tembok penjara yang seharusnya steril dari peredaran barang terlarang.