SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Satreskrim Polres Batanghari terus mendalami kasus meninggalnya gadis berinisial TA (18) di dalam kamar, Sabtu (21/10/2023).
Sebelumnya, TA warga RT 16 Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, ditemukan tak bernyawa di kamarnya sendiri dengan kondisi tubuh tanpa busana dan wajahnya tertutup bantal pada Rabu (18/10/2023) lalu.
Kepala Unit Pidana Umum Polres Batanghari, IPTU Gegar Mahdi mengatakan saat ini pihaknya telah memanggil lima orang saksi untuk menemukan fakta baru dari kasus ini.
“Kita sudah panggil sejumlah saksi, yakni orang tua korban, dua orang teman dekat korban dan Ketua RT 16 yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban. Total ada lima orang,” jelasnya.
Ia mengatakan, nantinya akan ada beberapa saksi lagi yang dipanggil untuk mendalami kasus ini.
Selain pemanggilan saksi, pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan rumah sakit untuk melakukan visum terhadap jenazah korban.
IPTU Gegar mengatakan bahwa secara kasat mata, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh TA.
“Kalau dilihat, memang tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim masih terus mendalami kasus ini, apakah ada motif lain dari kasus ini,” jelasnya.
Tim Redaksi