SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo menggerebek sebuah rumah di wilayah Bumbung Jaya, Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo yang diduga tempat aktivitas transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, 3 orang pria masing-masing berinisial ES (27), JP (33), dan AI (34) berhasil diamankan.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 4,45 gram.
Selain itu, turut diamankan 3 plastik klip kosong, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital, 1 alat hisap (bong), serta 2 unit telepon genggam.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba, IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR bersama tim, setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan DAM Sungai Arang.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H melalui KBO Satresnarkoba IPTU Feri Irawan dan Kasi Humas Bambang JM membenarkan pengungkapan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif memberikan informasi kepada aparat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tuturnya.































