SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan sejumlah kasus peredaran narkoba di Jambi yang melibatkan puluhan mahasiswa.
Sejak 2022-2024, sebanyak 35 mahasiswa terlibat dalam tindak pidana narkoba di Provinsi Jambi.
“Sejak tahun 2022 hingga 2024, kami telah menangkap 35 mahasiswa yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, pada Rabu (21/8/2024).
Ernesto Seiser menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kasus ini disebabkan oleh godaan uang cepat dan besar yang ditawarkan oleh jaringan narkoba.
Salah satu kasus yang menonjol melibatkan mahasiswa berinisial IM, yang merupakan mahasiswa dari salah satu universitas di Provinsi Aceh.
IM, bersama rekannya AD, terjerumus dalam jaringan narkoba internasional dan nekat menjadi kurir narkoba demi mendapatkan upah besar.
Dalam salah satu aksinya, IM diupah sebesar Rp 100 juta untuk mengantarkan 4,5 kg sabu yang diduga berasal dari luar negeri.
“IM dan AD mengantarkan narkoba dari Aceh melintasi Jambi menuju Sumatera Selatan menggunakan mobil Honda Mobilio milik orang tua IM,” jelasnya.
Mereka berhasil diamankan oleh polisi di Sarolangun pada dini hari. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4,5 kg sabu di dalam mobil tersebut.
Lebih lanjut, hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa IM sudah 2 kali berhasil mengirimkan sabu ke Provinsi Sumatera Selatan.
Pada aksi pertamanya, IM berhasil mengirimkan 5 kg sabu dan menerima upah yang sama, yaitu Rp 100 juta.
AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini, terutama karena beberapa pelaku datang dari latar belakang keluarga yang tergolong mampu.
“Kalau dilihat dari keluarganya, mereka orang mampu. Mungkin karena ingin cepat mendapatkan uang dan merasa aman, mereka berani jual narkoba,” ujarnya.
Dengan meningkatnya jumlah mahasiswa yang terlibat dalam peredaran narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi menegaskan pentingnya pengawasan dan tindakan preventif yang lebih kuat dari semua pihak, termasuk institusi pendidikan dan keluarga.
Tim Redaksi