SekatoJambi.com , WOW! Sebelum kena OTT, Bupati Meranti gadaikan kantor Pemkab hingga Mess Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, nilainya fantastis.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil gadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebesar Rp100 miliar.
Meranti saja, namun Mess Dinas PUPR Kabupaten Meranti pun ikut digadaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Ini seperti yang diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar.
Plt Bupati Kepulauan Meranti itu mengatakan, asset bangunan tersebut digadaikan Adil pada 2022 lalu.
Menurut dia, uang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
Namun, dari total pinjaman yang diajukan Rp100 Miliar, baru dicairkan oleh Bank Riau Kepri Syariah sebesar 59 persen.
“Baru digadaikan 2022 kemarin, tetapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp59 miliar,” kata Asmar.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti dalam perjanjian utang tersebut, harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.
Dan sejauh ini, angsuran hutang yang telah dibayarkan ke BRK Syariah baru Rp12 miliar.
Sebelumnya, Bupati Meranti ini memang sempat viral sebelum akhirnya kena OTT KPK.
Dia sempat viral lantaran marah-marah dengan pegawai Kementerian Keuangan saat menggelar pertemuan, yang turut dihadiri oleh Bupati Meranti itu.
Dirinya pun sempat diberi teguran oleh Menteri terkait hal itu.
Namun, beberapa waktu lalu, Bupati Meranti Muhammad Adil ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang menjeratnya pun lantaran diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Muhammad Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP. Di mana, masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah ada utang pada Muhammad Adil.
Uang setoran itu akan diberikan kepada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.
Uang yang telah terkumpul itu digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Dia menggunakan uang tersebut di antaranya, diduga sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Muhammad Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.
Muhammad Adil juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.
Uang itu diterima Muhammad Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara di kasus dugaan suap, Muhammad Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Dari tiga dugaan korupsi itu Muhammad Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak.