SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong akselerasi transformasi digital di berbagai sektor, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman saat membuka High Level Meeting dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Jambi Semester I Tahun 2025 di Ballroom Yusuf Singkedane, Gedung Mahligai Bank 9 Kota Jambi, Rabu (16/4/2025).
Membacakan sambutan Gubernur Jambi, Sekda Sudirman menyampaikan bahwa TP2DD memiliki peran sentral sebagai motor penggerak integrasi kebijakan dan implementasi teknis digitalisasi di lapangan.
“Transformasi digital di sektor pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menciptakan tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah aktif berkontribusi dalam memperluas digitalisasi di daerah melalui peran strategis TP2DD.
Sudirman menekankan bahwa tahun 2025 merupakan momentum penting dalam mempercepat implementasi digitalisasi secara menyeluruh dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.
Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan strategi dan rencana aksi yang konkret dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Dengan komitmen dan sinergi kuat antar seluruh anggota TP2DD, saya yakin Jambi bisa menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan digitalisasi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warsono menyampaikan bahwa hingga kini telah terbentuk 12 TP2DD di Jambi sejak 2021, mencakup tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ia memaparkan sejumlah upaya penguatan TP2DD, mulai dari studi banding ke daerah maju seperti Yogyakarta, mendorong inovasi digital dalam pembayaran PBB dan retribusi, hingga pemberian insentif bagi wajib pajak yang memanfaatkan metode digital.
“Literasi digital juga terus kami tingkatkan agar masyarakat dan pemerintah daerah lebih siap menghadapi era digital,” ujarnya.
Forum ini diharapkan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.