SekatoJambi.com, Kualatungkal, – Bupati Tanjung Jabung Barat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Agus Sanusi memimpin Rapat Pemetaan Kerja Sama yang diselenggarakan oleh Bagian Kerja Sama Setda Tanjabbar di Pola Utama Kantor Bupati. Senin (30/01/23).

Kegiatan tersebut turut dihadiri juga oleh para Staf Ahli dan Asisten, serta para peserta yang merupakan seluruh Kepala OPD, para Camat, dan para Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam arahannya Sekda mengatakan kepada peserta rapat untuk membuat rencana yang baik dan betul-betul dipertimbangkan dengan matang terkait kerja sama yang akan dilakukan kedepannya.

“Jangan sampai kerjasama yang dibuat nantinya hanya dalam bentuk administrasi saja, tapi harus ada langkah konkrit, oleh karena diperlukan perencanaan yang matang,” ujar Sekda.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan bahwa dalam menyusun rencana kerja sama harus selaras dengan program serta visi misi Bupati.

“Mengingatkan kepada peserta rapat, bahwa dalam menyusun rencana kerjasa sama harus memperhatikan prinsip pemetaan antara lain, terencana, dapat dipertanggungjawabkan, berorientasi pada pembangunan inklusif, serta efektif dan efisien,” harapnya

Ditambahkan Sekda, bahwa tujuan dari pemetaan kerjasama ini adalah agar Pemerintah Daerah memiliki proyeksi mengenai urusan Pemerintahan apa saja yang akan di kerja samakan, juga sebagai bahan rancangan untuk diintegrasikan ke RPJMD dan RKPD.

“Selain itu, rapat ini juga bertujuan agar Pemerintah memiliki perencanaan yang jelas dalam melaksanakan tahapan kerjasama daerah dan hasilnya dapat menjadi rancangan untuk diintegrasikan dalam dokumen perencanaan Daerah sebagai Kerja Sama Daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan saling menguntungkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kabag Kerjasama Fauziah pada laporannya mengatakan output dari Rapat Pemetaan Kerja Sama diharapkan tersusunnya rencanan program/kegiatan, Keputusan Kepala Daerah tentang daftar rencana program/kegiatan Kerja Sama setiap tahun, serta terdokumentasinya hasil pemetaan. (Abdul Hadi)