SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi enggan berkomentar terkait dugaan surat pertanggung jawaban (SPJ) fiktif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo.
Perlu diketahui, dugaan SPJ fiktif ini mengenai anggaran belanja pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas tahun anggaran 2023.
Bahkan diduga pemeliharaan kendaraan dinas menggunakan uang pribadi.
Serta anggaran belanja operasi perawatan gedung diduga fiktif. Hal ini dikuatkan dengan kondisi atap gedung kantor bolong dan dinding yang berjamur.
Teguh mengatakan bahwa dirinya akan mengecek terlebih dahulu ke Inspektorat Tebo terkait hal tersebut.
“Saya belum bisa memberi tanggapan, akan dikoordinasikan dengan inspektorat apakah itu sudah berdasarkan audit,” katanya, Kamis (30/5/2024).
Tim Redaksi