SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polda Jambi dan jajaran akan melaksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2024 selama 14 hari.

Operasi ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 4-17 Maret 2024

Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

“Polda Jambi dan jajaran memang akan menggelar Operasi Keselamatan Siginjai 2024,” katanya, Jumat (1/3/2024)

Lanjut Kombes Dhafi, ada beberapa prioritas bagi personel di lapangan, terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Nanti akan ada 8 poin prioritas yang menjadi atensi saat di lapangan selama Operasi Keselamatan Siginjai 2024,” ungkapnya.

Kombes Dhafi berharap, agar seluruh pengendara terus menaati aturan lalu lintas yang ada.

“Jangan harus menunggu ada polisi baru taat. Sayangi nyawa kalian,” ucapnya.

Berikut 8 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Siginjai 2024 Polda Jambi:
1. Pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara,

2. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu,

3. Pengendara melawan arus,

4. Melebihi batas kecepatan,

5. Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL),

6. Kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek,

7. Kendaraan gunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine),

8. Kendaraan yang gunakan plat nomor khusus atau rahasia.