SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sosialisasi Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (BP TWP AD) via Video Conference diikuti oleh Kasipers Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Didi Carsidi, S.Sos. M.IPd., di Ruang rapat Makorem 042/Gapu, pada Selasa (15/08/2023).

Acara ini diikuti seluruh Jajaran Dan/Ka Balakdam Garnizun Palembang dan terkoneksi langsung secara virtual dengan seluruh jajaran Kodam II/Swj se-Sumbagsel ini, dipimpin langsung oleh Aspers Kasdam II/Swj Kolonel Inf Rudi Firmansyah, SE. MM. di Makodam II/Sriwijaya.

Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit TNI AD tentang manfaat dan fungsi TWP AD.

Salah satu manfaatnya adalah membantu Prajurit dalam memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah non dinas melalui program kredit perumahan yang dikelola dari TWP masing-masing Prajurit.

Selain itu, TWP juga mengatur sekaligus memudahkan mekanisme Pengembalian Tabungan (Baltab) Prajurit TNI AD saat akan mengakhiri masa dinas atau purna tugas.

Aspers Kasdam II/Swj juga menjelaskan tentang aplikasi ETWP AD yang merupakan aplikasi untuk mempermudah bagi Prajurit TNI AD mengakses Pengembalian Tabungan (Baltab), iuran TWP dan pengajuan serta transaksi Kredit Peminjaman Rumah (KPR).

Fungsinya untuk memberikan informasi kepada Prajurit dan PNS terkait iuran TWP dan perkiraan nilai Baltab, lokasi perumahan yang melaksanakan kerjasama dengan BP TWP AD, Informasi nilai KPR dan angsuran yang telah dibayarkan serta simulasi perhitungan fasilitas KPR swakelola.