Sekatojambi.com, Jambi – Team gabungan dari kepolisian dan TNI serta Satpol-PP lakukan penggerebekan gudang minyak ilegal Jalan Lintas Timur RT. 21 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi.

Saat penggerebekan terjadi pegawai gudang tersebut berhamburan melarikan diri dari pintu samping begitu tim gabungan berhenti Di gudang minyak tersebut, tim gabungan menemukan satu mobil tangki BBM putih biru milik salah perusahaan non subsidi PT. Putra Gadjah Mada Perkasa dan dua truk yang dimodifikasi untuk mengangkut minyak ilegal. 03 November 2021

Saat dilakukan penggerebekan para pekerja tengah memindahkan Solar non subsidi kedalam tedmon penampungan yang di duga akan di oplos dengan minyak hasil ilegal Drilling,

Kepala Biro Operasi Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas yang diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan.

Wakapolda Jambi Brigjenpol. Yudhawan yang datang ke lokasi mengatakan akan mengusut tuntas ,siapa pemilik usaha ini,dan akan di distribusikan kemana,dan yang jelas ini adalah kegiatan ilegal tegas jendral bintang satu.

Gudang ini tempat aktivitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur, kemudian akan didistribusikan ke tempat lainnya.

Di lokasi juga ditemukan ada banyak tedmon, yang sebagian berisikan minyak. Namun sayangnya tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

“Saat kita sampai memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri. Hanya motor bernopol BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang ini,” kata Feri.

Dari gudang tersebut diamankan barang bukti minyak sebanyak kurang lebih 6 ton solar. “Ini ada dua truk, semuanya masih setengah minyaknya diperkirakan barang bukti sebanyak 6 ton minyak jenis solar,” katanya.

Lebih lanjut wakapolda menjelaskan bahwa pemilik gudang, mengatakan masih diselidiki. “Untuk pemilik gudang sendiri sedang dilakukan identifikasi. Tapi kita sudah megang data tersebut nanti mungkin Krimsus yang bisa menjelaskan,” ujarnya

Novalino