Sekatojambi.com Merangin_Masyarakat Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Menggelar tradisi buka lubuk larangan setelah Dua tahun sudah lubuk larangan adat Desa Batang Kibul ini tidak boleh di ambil ikannya, Kamis (19/10/23).
Dalam agenda buka lubuk larangan kali ini, Masyarakat Desa Batang Kibul mengundang Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk, Selaku pembuka pertama dengan mengunakan jalah di sungai Batang Kibul yang sudah dua tahun tidak dibambil ikannya ini.
Terlihat di lapangan, buka lubuk larangan Desa Batang Kibul di hadiri Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk, Kepala Desa Batang Kibul M. Nizar, Camat Tabir Barat A. Rahman, Kepala Dinas DPMPTSP Ibrahim M. Si, Lembaga BPD, Adat, dan seluruh lapisan masyarakat Desa Batang Kibul serta masyarakat Dua Kecamatan Tabir Barat Dan Tabir Ulu.
Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk saat di mintai keterangan terkait ramainya masyarakat Desa Batang Kibul yang berlomba ingin menangkap ikan di lubuk larangan menyebutkan.
“Lubuk larangan adat Desa Batang Kibul ini, merupakan ikon Tabir Barat yang harus senantiasa selalu di jaga dengan baik, ikan-ikan yang berisi di lubuk larangan ini masih ikan alami, bukan ikan dari penaburan bibit, kami menghimbau kepada masyarakat, tradisi ini jangan sampai hilang di tengah masyarakat Tabir Barat.”Ucap Apuk.
Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk, juga menambahkan serta memberikan arahan kepada masyarakat ketika membuka lubuk larangan nanti agar bisa menjaga kekompakan.
“Untuk masyarakat yang hadir, tolong nanti ketika memanen ikan jaga kondusifitas, kekompakan, hati-hati dalam memanen ikan agar tidak terjadi sesuatu yg tidak kita inginkan, seperti hal nya menggunakan jala, tembak ikan, agar tidak melukai orang lain, dan perlu kita garis bawahi bawah kehadiran kita di sini bukan semata untuk mencari ikan, tapi bersama berpartisipasi untuk perbaikan pembangunan masjid di desa Batang Kibul ini.” Tambah Anggota DPRD Dari Tabir itu.
Di tempat yang sama Kepala Desa Batang Kibul M. Nizar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk yang telah hadir memenuhi undangan masyarakat Desa Batang Kibul.
“Kami dari masyarakat Desa Batang Kibul mengucapkan ribuan terimakasih kepada Anggota DPRD Dari Tabir Barat Kakak kami Apuk, yang telah hadir memenuhi undangan kami dan panitia, perlu kami sampaikan pak dewan, bahwa di bukanya lubuk larangan adat ini, atas permintaan masyarakat karena melihat kondisi masjid An-Nur kami dalam proses perbaikan.”Ungkap M. Nizar
Usai penyampaian arahan Dari Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin dan pemerintah Desa Batang Kibul, masyarakat yang hadir berbondong-bondong mengambil tempat dan posisi mendengar aba-aba dari panitia dalam hitungan mundur dan segera memanen ikan.
Setalah lebih kurang satu jam bekecamuk masyarakat berebut memanen ikan terlihat di lapangan buka lubuk larangan adat Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin kali sangat luar biasa dan Spektakuler.
Sampai berita ini di terbitkan ketua Panitia Buka Lubuk Larangan Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, Joni Iskandar memaparkan bahwa hasil dari pendapatan Uang Karcis dari masyarakat yang memanen ikan tidak mengecewakan.
“Alhamdulillah Buka Lubuk Larangan Di Desa Batang Kibul kali ini sangat memuaskan, dan masyarakat yg memanen ikan pun tidak ada yang kecewa, dan juga perlu kami sampaikan dari hasil penghitungan panitia tadi bahwa hasil uang karcis yg di sumbangkan oleh masyarakat yang memanen ikan berjumlah Rp. 41. Juta lebih”Ucap Joni Iskandar.(BR)
Tim Redaksi