SEKATOJAMBI.COM, SENGETI – Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) menangkap seorang pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor.
Pelaku tersebut bernama M Sabli (34) warga RT 02, Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang saat pers rilis menyebut jika pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor dan telah beberapa kali melakukan pencurian.
Dari tangan pelaku, diamankan tiga unit sepeda motor, yaitu Kawasaki KLX, Honda Beat Street, dan Suzuki Satria FU.
“Dia merupakan residivis dengan kasus pencurian,” sebutnya.
Tiga sepeda motor yang dicuri diamankan dibeberapa lokasi. Satu motor di tempat gadaian dan dua motor disembunyikan di tempat terpisah.
“Iya barang bukti sempat digadaikan kepada kenalannya,” imbuhnya.
Menurut Kapolsek, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dikarenakan terhimpit ekonomi. Sebagian hasil curian untuk dibelikan untuk makan dan sebagiannya untuk foya-foya bersama temannya.
Tim Redaksi