Sekatojambi.com (Merangin) Satuan Lalu Lintas Polres Merangin berhasil menyita 55 sepeda motor berknalpot “Brong” atau tidak sesuai spesifikasinya, Dalam “Melaksanakan Patroli Hunting Penertiban kendaraan R2 Dengan Knalpot Brong” Tadi malam Sabtu (23/10/21) Sekira pukul 21:00 Wib S/d 23:30 Wilayah Kota Bangko Merangin.

Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan roda dua tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) terjaring razia Satlantas Polres Merangin kali ini di ujung jalur tiga kota Bangko.

Giat Pengamanan kali ini dalam Rangka Cipta Aman Kondisi, baik lalu lintas maupun Tingkat kenyamanan berupa Knalpot Brong alias Suara besar Juga turut serta di kawal langsung oleh AKBP. Irwan Andy Purnamawan.S.I.K Petinggi Kapolres Merangin.

AKBP. Irwan Andy Purnamawan.S.I.K didampingi Kompol. Pamenan, pantau langsung pengamanan area wilayah hukum Polres Merangin.

Melalui Iptu. Sudiharsono. SH Kasat Lantas dan Iptu. Bagus, laksanakan tindakan Preventif di beberapa titik wilayah hukum Polres Merangin Sabtu malam Minggu tadi.

Metoda Sisir berupa pengamanan langsung di lokasi Parkir Beragam jenis merek dan modifikasi unit yang di amankan. Dalam kesempatan ini, Sudiharsono menyampaikan pada Pemilik kendaraan yang di amankan..
Semua unit di urus Senin Pagi, dengan persyaratan Kelengkapan unit. Sudiharsono menyampaikan, untuk ketentuan Pelanggaran sedang dikaji bentuk bentuk Pelanggaran yang dikenakan.”Ujarnya.

Dalam kesempatan ini, “Kasat Lantas, Juga menyampaikan sebagai himbauan pada Khalayak ramai, mari gunakan Kelengkapan Standar, gunakan kesesuaian, sehingga jangan sampai kendaraan yang kita gunakan mengganggu orang di sekitar, serta bawa selalu identitas Kendaraan STNK saat menggunakan kendaraan, dan mari Jaga keselamatan berkendara, Jaga Dirimu, Lindungi Orang Lain.”Tambahnya.

Terpantau di lapangan giat agenda berjalan dengan lancar, Aman tertib dan kondusif.

Penulis : Beni Rustandi.