SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci menetapkan status transisi hingga April 2024 untuk upaya penyelesaian lanjutan setelah status tanggap darurat bencana banjir yang sudah berakhir.

Penjabat (Pj) Bupati Kerinci Asraf mengatakan, status transisi ditetapkan sejak tanggal 28 Januari hingga April 2024.

“Status Tanggap Darurat berakhir tanggal 27 Januari 2024, dan aktifitas kita kembalikan seperti biasa dan kita tetap siaga,” katanya, Selasa (30/1/2024).

“Statusnya bertransisi dari darurat ke transisi, maksudnya untuk memenuhi aturan pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan,” tambahnya.

Asraf mengatakan, masih ada beberapa desa yang masih terbenam banjir, seperti di Koto Petai, Ujung Pasir, Koto Tuo dan Pulau Tengah, tapi rumah yang berada di pinggir Danau Kerinci itu airnya juga sudah surut.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam penanganan bencana banjir dal longsor di Kabupaten Kerinci,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Bencana dan Longsor yang Dandim 0417/Kerinci Andi Irawan menambahkan bahwa penetapan status tersebut memang sesuai dengan kondisi daerah Kerinci saat ini.

Berkenaan dengan kerusakan infrastruktur ada beberapa akses ruas jalan dan fasilitas lainnya yang rusak, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwewenang di Jambi dan masih menerima e-proposal.

“Namun, untuk jalan-jalan kita, termasuk infrastruktur lain itu akan masih butuh waktu, karena pengerjaannya kan dari pusat, itu status Jalan Pusat. Kita koordinasi terus supaya progresnya cepat,” tambahnya.

Kondisi di lapangan hingga saat ini juga akan perlahan pulih. Masyarakat kembali memulai aktifitasnya seperti biasa.