• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, April 19, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Ibu-ibu di Sungai Penuh Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Pingsan Usai Terjun dari Lantai 2

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Ibu-ibu di Sungai Penuh Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Pingsan Usai Terjun dari Lantai 2

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Temenggung Bujang Rimbo Pelaku Asusila Hanya Divonis 3 Bulan 10 Hari

Admin 1 by Admin 1
12/03/2026
in News
0
Temenggung Bujang Rimbo Pelaku Asusila Hanya Divonis 3 Bulan 10 Hari
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Tumenggung Bujang Rimbo yang sebelumnya sempat viral dilarikan warga Suku Anak Dalam (SAD) usai sidang di PN Tebo beberapa waktu lalu akhirnya kembali menjalani persidangan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi kepada wartawan, Rabu (11/3/2026) malam.

READ ALSO

Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Dia mengatakan Tumenggung Bujang Rimbo yang sebelumnya dilarikan telah dikembalikan pihak keluarga untuk menjalani proses hukum.

“Kita bisa mendatangkan yang bersangkutan untuk persidangan. Sudah dilakukan penuntutan dan sekaligus putusan. Makanya dianggap penegakan hukum sudah selesai,” ungkapnya.

Selain itu, status Tumenggung Bujang Rimbo karena sebelumnya sempat melarikan diri juga dianggap selesai.

“Saat ini kita serahkan kepada Kejari Tebo untuk dieksekusi. Putusannya 3 bulan 10 hari karena kita lihat dari sisi adat istiadat di SAD. Karena peristiwa itu sudah ada perdamaian antara terdakwa dan korban maka living law atau hukum adat sudah berjalan maka kita kedepankan hukum adat, maka dituntut 5 bulan diputus 3 bulan 10 hari karena sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban,” sebutnya.

Lantas bagaimana dengan korban yang sebenarnya adalah cucu dari pelaku dan masih di bawah umur, tapi hukuman yang dijatuhkan sangat ringan.

“Memang korbannya anak di bawah umur tapi pengampunya adalah orang tua maka kita tetap lindungi korban namun karena hukum adat yang berjalan maka dikedepankan hukum adat. Hakim mempertimbangkan ini menjadi kesimpulan yang sangat penting untuk dikedepankan dalam penanganan SAD,” sebutnya.

Menurutnya hukum harus tetap ditegakkan. Ke depan, warga SAD harus dibina agar mengetahui hukum negara.

“Maka diharapkan SAD ini tetap dibina terkait dengan hukum negara dengan hukum semasa di rimba (berbeda). Maka akan dilakukan pendekatan terus secara humanis,” tandasnya.

Tags: Temenggung Bujang Rimbo Pelaku Asusila Hanya Divonis 3 Bulan 10 Hari

Related Posts

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026
News

Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

18/04/2026
Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026
News

Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

18/04/2026
Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026
News

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

18/04/2026
Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban
News

Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun

18/04/2026
Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban
News

Ibu-ibu di Sungai Penuh Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Pingsan Usai Terjun dari Lantai 2

18/04/2026
Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban
News

Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

18/04/2026
Next Post
Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Kreatifitas dan Prestasi Siswa Kec. Bahar Utara

Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

06/05/2024
PemKab Muaro Jambi Menggelar Pemberian Gratis Masker Guna Mencegah ISPA

PemKab Muaro Jambi Menggelar Pemberian Gratis Masker Guna Mencegah ISPA

06/09/2023
Bocah 10 Tahun Hanyut Di Sungai Batang Asai Saat Mandi

Bocah 10 Tahun Hanyut Di Sungai Batang Asai Saat Mandi

26/06/2023
Penjabat Bupati Kab Muaro Jambi Bersama Sekda Berkunjung Silaturahmi Ke Kapolres Muaro Jambi

Presiden Jokowi: Persiapan HUT Ke-79 RI Sudah Hampir Final

05/06/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Selisih Paham Konsumen dan Dealer Daya Motor Berakhir Damai dan Capai Kesepakatan Bersama
  • Hadi Prabowo S.H Beberkan Tanah 1,7 Juta M2 Belum Bersertifikat A/N Negara, Selisih Laporan Aset KKKS JINDI South Jambi B Tembus USD 1,14 Juta
  • Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan
  • Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In