• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, April 19, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Ibu-ibu di Sungai Penuh Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Pingsan Usai Terjun dari Lantai 2

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Ibu-ibu di Sungai Penuh Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Pingsan Usai Terjun dari Lantai 2

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Terdakwa Kabur Setelah Sidang, Kajati Turun Ke Tebo

Admin 1 by Admin 1
06/03/2026
in News
0
Terdakwa Kabur Setelah Sidang, Kajati Turun Ke Tebo
0
SHARES
12
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Ramai di Media sosial, terdakwa perkara pencabulan kabur pada hari Rabu, 04 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB setelah dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Tebo. Terdakwa bernama Bujang Rimbo Bin Panyipat (Alm).

Dia disidangkan di Pengadilan Negeri Tebo dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo.

READ ALSO

Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Persidangan berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai serta akan dilanjutkan pada 11 Maret 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Kronologis kejadian, sebelum dan selama persidangan, Kejaksaan Negeri Tebo telah melakukan koordinasi pengamanan dengan aparat Kepolisian, TNI, serta petugas Pengadilan Negeri Tebo guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Tebo juga melakukan pendekatan dan mediasi kepada keluarga terdakwa, keluarga korban, serta tokoh Suku Anak Dalam (SAD), mengingat terdakwa dan korban merupakan bagian dari komunitas Suku Anak Dalam yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

Dalam pertemuan tersebut, sebagian besar pihak dari komunitas Suku Anak Dalam menyampaikan permintaan agar terdakwa dikeluarkan dan proses persidangan dihentikan karena menurut mereka telah terjadi perdamaian secara adat di antara pihak keluarga yang telah diajukan kepada Majelis Hakim dalam agenda persidangan pemeriksaan saksi 2 (dua) minggu sebelumnya pada tanggal 18 Februari 2026.

Namun demikian, petugas tetap memberikan pemahaman dan mediasi agar seluruh pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sampai dengan adanya Putusan Majelis Hakim.

Bahwa sekitar pukul 17.30 WIB, saat terdakwa hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo dalam keadaan diborgol dan dikawal petugas Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan petugas pengadilan, sekelompok orang yang merupakan keluarga terdakwa termasuk keluarga korban dan anggota Suku Anak Dalam (SAD) secara tiba-tiba melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas menggunakan kayu, batu, dan batang tebu.

Bahwa kemudian petugas telah berupaya melakukan pengamanan kembali secara humanis sesuai prosedur serta mempertahankan agar terdakwa tidak ditarik oleh SAD, termasuk melakukan upaya penghadangan terhadap kendaraan yang digunakan untuk melarikan terdakwa dengan menggunakan mobil pengawalan polisi, selanjutnya kelompok SAD semakin melakukan penyerangan terhadap petugas dan kendaraan kepolisian dengan menggunakan kayu dan batu yang menyebabkan formasi pengamanan petugas menjadi terurai sehingga kelompok SAD berhasil merebut kembali terdakwa.

Selanjutnya terdakwa dibawa kabur menggunakan kendaraan tersebut dengan kecepatan tinggi, bahkan sempat berupaya menabrak para petugas yang berusaha menghentikan pelarian.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, akibat kejadian tersebut, tentu pihak kejaksaan bakal melakukan tindakan preventif terhadap terdakwa. Dan datang ke Tebo, Sugeng Hariadi menyebut memberikan semangat kepada para jajaran.

Tentunya, dalam penanganan ini pihaknya meminta bantuan TNI dan Polri, dan tokoh masyarakat yang mengampu suku anak dalam dalam penegakan hukumnya. Sugeng Hariadi pun masih berharap terdakwa kooperatif dan masalah ini dapat diselesaikan.

“Kami tidak menginginkan ini terjadi, tapi ini menjadi pembelajaran bagi kami,” kata Sugeng Hariadi, Kamis (05/03/2026).

Dengan jelas Kajati Jambi menyampaikan dalam penanganan hal ini bakal dilakukan secara terukur. Dia menyampaikan agar terdakwa dan pihak keluarga tetap mengikuti dan menghormati proses hukum.

Untuk diketahui beberapa petugas mengalami sakit akibat tindakan kekerasan, dan saat ini aparat Kejaksaan, Kepolisian, TNI bersama unsur terkait masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Tags: Kajati Turun Ke TeboTerdakwa Kabur Setelah Sidang

Related Posts

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026
News

Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan

18/04/2026
Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026
News

Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal

18/04/2026
Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026
News

Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

18/04/2026
Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban
News

Lapor Lewat Call Center 110, Polsek Pelepat Ilir Proses Laporan KDRT di Desa Bangun

18/04/2026
Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban
News

Ibu-ibu di Sungai Penuh Gagalkan Aksi Pencurian, Pelaku Pingsan Usai Terjun dari Lantai 2

18/04/2026
Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban
News

Konflik Warga SAD dan PT PAL Berakhir, Perusahaan Didenda Adat 250 Lembar Kain Per Korban

18/04/2026
Next Post
Al Haris Tinjau Sekolah Rakyat di Jambi, Sasarannya 1.080 Siswa Miskin

Al Haris Tinjau Sekolah Rakyat di Jambi, Sasarannya 1.080 Siswa Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum FOKUS HUKUM Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis

05/03/2026

EDITOR'S PICK

Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Taruna Akpol di Asrama Haji

Sambut Kedatangan Komis VIII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp40,7 Miliar

10/04/2026
Satu Unit Mobil Di Tabir Barat Ludes Terbakar, Diduga Kuat Membawa Muatan Minyak Solar Untuk Aktifitas PETI

Satu Unit Mobil Di Tabir Barat Ludes Terbakar, Diduga Kuat Membawa Muatan Minyak Solar Untuk Aktifitas PETI

04/03/2025
Resmi Dibuka, Wisata Kuliner Kota Tua Jambi Siap Jadi Magnet Baru Wisatawan

Resmi Dibuka, Wisata Kuliner Kota Tua Jambi Siap Jadi Magnet Baru Wisatawan

04/04/2026

Meriah! Jalan Sehat dan Senam Bersama di Mendalo Darat Dihadiri Bupati BBS

01/09/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Selisih Paham Konsumen dan Dealer Daya Motor Berakhir Damai dan Capai Kesepakatan Bersama
  • Hadi Prabowo S.H Beberkan Tanah 1,7 Juta M2 Belum Bersertifikat A/N Negara, Selisih Laporan Aset KKKS JINDI South Jambi B Tembus USD 1,14 Juta
  • Polrestabes Medan Gelar Upacara Sertijab Kasatreskrim Polrestabes Medan
  • Pemkab Muaro Jambi Patuhi Arahan Presiden Prabowo Gelar Aksi Gotong Royong Massal
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In