SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Himpunan Keluarga Melayu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar aksi solidaritas persoalan Rempang-Galang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (21/9/2023) pagi.
Ketua Himpunan Keluarga Melayu Kabupaten Tanjab Barat Azwar mengatakan, terkait adanya penolakan oleh masyarakat Melayu Kampung Tua Rempang-Galang untuk direlokasi karena akan dibangun proyek strategis nasional berupa kawasan Eco Park dan wisata serta pabrik kaca, Azwar meminta agar hal ini diselesaikan dengan arif dan bijaksana.
“Apabila tidak ditangani dengan arif dan bijaksana dikhawatirkan akan menimbulkan keriuhan yang berkepanjangan,” katanya.
Atas hal itu, Himpunan Keluarga Melayu Kabupaten Tanjabbar memberikan lima sikap:
1. Menolak relokasi atau penggusuran masyarakat melayu di 16 titik kampung tua yang mana mereka telah lama mendiami dan bertempat tinggal di Pulau Rempang-Galang secara turun termurun
2. Meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar investasi benar-benar dapat mensejahterakan rakyat dan tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.
3. Meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan refokasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat Kampung Tua Rempang – Galang karena nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka telah mendiami pulau tersebut.
4. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan refresif kepada masyarakat Kampung Tua Rempang-Galang dan membebaskan masyarakat
5. Warga Rempang-Galang yang ditangkap agar dikembalikan kepada pihak keluarga.
Tim Redaksi