SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sejumlah ruko di Jalan M Yamin, RT19, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dilahap sang jago merah, Selasa (22/08/2023) sekitar pukul 14.20 WIB.

Ketua RT 19 setempat, Adi mengatakan, peristiwa diketahui saat melihat asap hitam yang membumbung tinggi di udara disertai bau menyengat.

“Api pertama kali muncul dari salah satu ruko. Saat itu angin berhembus kencang yang mengakibatkan api dengan cepat merambat ke ruko-ruko lainnya,” ujarnya.

Sekretaris Damkartan Kota Jambi Doni Sumatriadi mengatakan, penyebab terjadinya kebakaran ini diduga karena arus pendek atau korsleting listrik.

“Iya, dugaan sementara arus pendek listrik,” sebutnya.

Ternyata akibat kebakaran ini membuat sebanyak 5 ruko yang terbakar diantaranya itu Konter Totec Cell, ruko kosong, Loket Lambar Jaya, Toko Jahit Jasko dan ruko kosong berlantai satu.

“Ada 5 ruko yang terbakar, terdiri dari satu ruko satu lantai dan empat ruko dua lantai,” terangnya.

Damkar Kota Jambi menerjunkan 7 mobil armada. Lalu, ada sebanyak 50 personel Damkar dan berhasil dipadamkan selama 1 jam 22 menit.

Kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp 300 juta.

“Tidak ada korban jiwa. Akan tetapi kerugian ini kurang lebih mencapai Rp 300 juta,” ungkapnya.