SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui tim Gabungan yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), pihak Kepolisian, Densus 88 dan Sat Pol PP melakukan penertiban kotak amal atas nama Yayasan yang diduga terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia (NII), Rabu (6/8/2025).
Penertiban ini menyasar ke toko-toko dan Minimarket di 5 Kelurahan dalam Kecamatan Muara Bulian.
Kepala Bidang Esosbud Ormas Kesbangpol, Zamhuri menyampaikan tindakan ini merupakan tindak lanjut dari penutupan 2 yayasan terafiliasi NII yang berada di Kabupaten Batanghari.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembekuan Yayasan yang terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Di Kabupaten Batanghari sendiri ada 2 yayasan yakni pertama Yayasan Amal Barokah Indonesia yang berada di RT 08 Kelurahan Teratai, yang kedua Yayasan Karya Insan Peduli Indonesia yang berada di Kampung Baru Tembesi,” katanya.
Zamhuri mengatakan gerak cepat yang dilakukan oleh Pemkab Batanghari bersama Tim Gabungan ini agar masyarakat tidak salah dalam memberikan sumbangan ke kotak-kotak amal yang tersedia di toko-toko dan Minimarket di Kabupaten Batanghari.
Kotak-kotak amal 2 Yayasan tersebut, tambah Zamhuri, banyak dititipkan di toko-toko kelontong dan warung-warung. Berkaitan dengan uang yang berada di dalam kotak amal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Baznas dan MUI Kabupaten Batang Hari.
“Kepada pemilik warung atau toko agar untuk kedepannya tidak lagi menerima kotak amal untuk 15 Yayasan yang Terafliasi gerakan Negara Islam Indonesia tersebut,” pungkasnya.