SEKATOJAMBI.COM TEBO – Puluhan mahasiswa, Kamis (14/12/2023) lakukan unjuk rasa (Unras) di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, terkait putusan hakim perkara asusila.
Perkara asusila yang dilakukan oleh Budi (22) warga Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, terhadap anak dibawah umur berusia 13 tahun.
Pantauan dilapangan puluhan mahasiswa meyampaikan aspirasi mereka di depan gedung PN Tebo di Komplek perkantoran pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Dalam orasinya, Oki Purnama mengatakan, bahwa putusan terhadap pelaku asusila itu tidak adil bagi korban.
“Kita kumpulkan uang untuk membeli keadilan di Kabupaten Tebo,” teriaknya dalam Unjuk rasa.
Masih dalam orasinya, putusan hakim dianggap tidak sesuai dengan amanah undang-undang pelindungam anak.
Hingga kini, unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa di PN Tebo masih berlangsung.
Tim Redaksi