SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Usai viral emak-emak gerebek base camp narkoba di Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Polresta Jambi menindak terhadap tempat penyalahgunaan narkoba tersebut Senin, (24/07/2023).

“Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kabag. Ops. Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personil Polresta Jambi.

Terdapat 3 (tiga) base camp yang dilakukan penindakan oleh Polresta Jambi.

“Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh, RT 10, Kelurahan Paal merah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin,” terangnya.

Ketiga base camp penyalahgunaan narkoba tersebut dihancurkan hingga dibakar.

Selain itu pihaknya mengamankan empat orang dari lokasi tersebut.

“Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi,” sambungnya.

Saat ini pihak kepolisian Satresnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut.