SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Bidang Parkir Dishub Kota Jambi mendatangi sejumlah titik parkir yang diduga dijaga para juru parkir (jukir) liar usai viral beredarnya video seorang pemuda cekcok dengan jukir liar, Rabu (11/10/2023).
Hasilnya, ada beberapa jukir liar yang notabenenya tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dikeluarkan oleh Dishub Kota Jambi.
Salah satunya yang berada di Jalan RE Marta Dinata, atau tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana kawasan Kecamatan Telanaipura.
Saat ditanya petugas, juru parkir tersebut tidak bisa menunjukkan SPT sebagaimana yang dimaksud.
“Cuma berapalah paling. Saya juga sering di sini. Saya juga udah izin sama RT,” kata juru parkir.
Untuk itu, ia pun didata agar kedepannya dapat diberikan SPT sesuai aturan yang berlaku.
Kasi Analisa dan Penataan Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Jambi, Setia Budi menyebutkan, pihaknya menemukan 3 juru parkir liar.
“Mereka tidak punya SPT,” ujarnya.