SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi terus mengusut kasus kematian santri AH (13) di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo.
“Setiap hari, kita selalu melaksanakan gelar perkara,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Selasa (19/3/2024).
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Tebo.
Penyidik sudah memeriksa sebanyak 54 orang saksi meliputi rekan-rekan korban (santri), pengurus ponpes, serta para dokter.
“Mulai dari dokter di klinik, RSUD, hingga dari dokter autopsi,” pungkasnya.
Polda Jambi berkomitmen akan menuntaskan kasus kematian santri di Ponpes tersebut.
Tim Redaksi