SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Viral, video seorang pria larang anaknya menjadi anggota polisi lantaran dirinya mengaku menjadi korban polisi, Polsek Tebo mengungkapkan fakta di balik video tersebut.
Pria bernama Joko Susilo mengupload video di akun tiktoknya @wakdoyok252 yang tampak sedang berbicara kepada Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah Ipda Rey.
Sambil video call dengan anaknya, Joko Susilo mengungkapkan kekecewaannya dan melarang anaknya masuk polisi karena sering menjadi korban polisi.
“Anak saya laki-laki pak, lulusan SMA mau masuk polisi pak. Tapi saya orangnya yang engga bolehkan pak, karena bapaknya selalu jadi korban sama polisi pak,” kata Joko Susilo saat berbicara kepada Ipda Rey.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Robinson Manulang mengungkapkan bahwa Joko Susilo merupakan satu di antara supir truk pengangkut pupuk nonsubsidi yang ditilang polisi saat melintasi Tebo bersama 10 truk yang beriringan.
Dari 9 di antara 10 truk pengangkut pupuk nonsubsidi tersebut tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK serta KIR kendaraan mati.
Iptu Robinson menegaskan bahwa pihaknya melakukan penindakan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Sudah sesuai SOP, karena tidak terbukti membawa pupuk yang subsidi, maka ranahnya kita serahkan ke lalu lintas,” kata, Selasa (3/10/2023).
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir menjelaskan bahwa Joko Susilo berserta rekannya dilakukan penindakan karena melihat pelanggaran kasat mata.
“Itu yang kami tindak pelanggaran kasat mata, tidak menggunakan plat dan setelah di cek ada juga KIR yang mati,” ujarnya.
Tim Redaksi