SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Warga Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari hilang kesabaran membakar 6 unit alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah aliran Sungai Batanghari di Dusun Pematang Lalang, Pasar Terusan.
Aksi ini dilakukan Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat lantaran aktivitas tambang emas ilegal tersebut sudah merusak areal perkebunan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Diketahui operasi PETI ini telah dijalankan sekitar lima sampai enam tahun lalu.
Sekdes Pasar Terusan, As’at mengatakan aksi pembakaran alat PETI itu dilakukan warga pada Senin (15/4/2024).
Sebelum aksi itu dilancarkan, pemerintah desa dan warga setempat telah berulang kali mengingatkan agar para pekerja tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Namun peringatan tersebut tidak digubris. Bahkan para penambang datang membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi pada Senin (15/4/2024).
“Melihat itu amarah warga tidak dapat dibendung lagi dan terjadilah pembakaran seperti ini,” kata As’at.
Menurutnya, aktivitas penambangan emas ilegal ini sudah merembet ke areal perkebunan dan masuk ke areal pemakaman umum warga.
Bahkan sebagian kuburan sudah ada yang longsor ke sungai akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Jadi kami di sini merasa sudah sangat resah, karena aktivitas PETI ini sudah merusak lingkungan dan kedepannya akan sangat membahayakan jika terus dibiarkan,” jelasnya.