SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Kebakaran menimpa 1 unit rumah di Jalan Kenari 4 RT 08 Nomor 30, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Kamis (11/6/2026) siang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 12.31 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.
“Petugas bergerak menuju lokasi pada pukul 12.33 WIB dan tiba sekitar pukul 12.43 WIB. Respon time tercatat 12 menit dari Posyankar Kota Baru,” katanya.
Damkartan Kota Jambi mengerahkan 30 personel yang terdiri dari Pleton 3 Mako dan Regu 3 Posyankar Kota Baru, 3 armada tempur, 1 armada suplai, serta 1 kendaraan komando ke lokasi.
Menurut Mustari, proses pemadaman berlangsung sekitar 1 jam. Petugas sempat mengalami kendala karena akses jalan menuju lokasi cukup sempit sehingga armada sulit mendekati titik kebakaran.
Selain itu, kerumunan warga yang menyaksikan kejadian juga menjadi hambatan dalam proses penanganan.
“Petugas melakukan koordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik, berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan lokasi, serta melakukan proteksi agar api tidak merambat ke rumah warga lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik yang berasal dari colokan peralatan elektronik berupa komputer yang masih terhubung ke listrik saat rumah dalam keadaan kosong.
“Dugaan sementara api berasal dari korsleting pada colokan peralatan listrik komputer yang tidak dicabut saat penghuni tidak berada di rumah. Konsleting kemudian menjalar ke jaringan listrik di plafon rumah dan menyambar sejumlah barang yang mudah terbakar seperti kasur, kursi, meja, kulkas, dan kipas angin,” jelasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun petugas yang terluka dalam peristiwa tersebut.
































