SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Sebanyak 142 orang calon jemaah haji (CJH) lansia di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Juni 2024 mendatang.

Petugas Siskohat Kemenag Kabupaten Tanjab Timur, Arpah, menyatakan bahwa 1 orang yang gagal berangkat lantaran meninggal dunia.

CJH yang meninggal tersebut merupakan warga kecamatan Nipah panjang atas nama Daeri Sayang Daimataru (86) tahun. CJH itu masuk kuota prioritas khusus lansia.

“CJH yang meninggal tersebut merupakan jemaah haji tahun 2023 lalu. Hanya saja, saat itu beliau sakit dan sempat di rawat di Palembang. Namun, dua hari setelah melakukan pelunasan, beliau meninggal dunia,” ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa ada sejumlah ketentuan yang tertuang dalam regulasi terkait dengan keberangkatan jemaah haji. Misalnya, jika lansia meninggal dunia sebelum berangkat, maka tidak bisa langsung digantikan oleh ahli warisnya.

“Jadi, kalau yang meninggal tersebut CJH reguler maka bisa langsung digantikan oleh ahli warisnya, akan tetapi untuk calon jemaah haji yang lansia harus kembali pada aturan normal yakni menunggu 10 tahun kedepan,” pungkasnya.