Sekatojambi.Com – Merangin__Maraknya aktivitas ilegal logging PETI di Kabupaten Merangin sudah menjadi pembicaraan di khalayak ramai publik Merangin, Hal itu sudah tidak menjadi heran lagi oleh masyarakat Merangin Provinsi Jambi, Namun sampai hari ini terlihat belum ada solusi yang kongkrit penindakan/pencegahan oleh pihak penegak hukum di Kabupaten Merangin.
Terpantau oleh tim awak media ini di lapangan, Senin 28/02/22 sekira pukul 12 : 38 Wib terlihat pemain PETI Dompeng sedang eksis bermain di kecamatan tabir lintas desa Bungo kuning/dusun proyek, Saat di tanya siapa pemilik Dompeng ? Pertama terlihat pekerja itu enggan untuk memberi keterangan, Dan ketika di tanya kembali oleh awak media pekerja itu menyebutkan “Bos Sukro punya nya bang,” 3 Unit Dompeng ini punya dia bang..? “Iya bang bos Sukro yang punyo, dia lagi tidak ada di sini katanya lagi ke undangan” Jawab pekerja itu tersebut.
Di tengah marak dan eksis nya pemain PETI di tabir lintas tambang baru yang tidak begitu jauh dari pusat Kota Bangko ini, Menjadi tanda tanya besar oleh pihak publik Merangin, Apakah aparat penegakan hukum tidak tau dalam persoalan ini, atau bagaimana..? Salah satu warga tambang baru berinisial “S” Menyebutkan “Kami jugo bingung bg masak Iyo sedekat ko dari Bangko dak tau aparat.” Ujarnya.
Kapolres Merangin AKBP. Dewa Arinta S.I.K MH. Saat di konfirmasi melalui chat WhatsApp terkait dengan aktivitas ilegal logging Dompeng di tambang baru kecamatan tabir lintas desa Bungo kuning/dusun proyek menjawab “Nanti akan kami selidiki.” Jawab singkat Kapolres Merangin.
Sekira pukul 13:07 Wib saat tim media ini meninggalkan lokasi terlihat aktivitas Dompeng itu masih bermain.
Informasi : Yani
Penulis : BR.
Tim Redaksi