SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 31 ribu warga Kota Jambi saat ini masih belum memiliki rumah, menurut data Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Jambi.
Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Mahruzar, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong pengembang perumahan untuk menyediakan rumah subsidi guna mengatasi masalah ini.
Untuk merangsang minat developer, Pemerintah Kota Jambi sedang mempersiapkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah subsidi.
“Program BPHTB dan PBG gratis ini khusus untuk rumah subsidi. Saat ini, regulasinya sedang diproses oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD),” ujar Mahruzar, Minggu (19/1/2025).
Mahruzar juga menambahkan bahwa Pemkot Jambi saat ini lebih memprioritaskan pengadaan rumah subsidi dibandingkan pembangunan rumah susun. Hal ini disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat Jambi yang lebih memilih rumah tapak.
“Selain itu, ketersediaan lahan di Kota Jambi masih memungkinkan untuk pembangunan rumah baru,” jelasnya.
Terkait program 3 juta rumah gratis yang digagas Presiden Prabowo, Mahruzar mengungkapkan bahwa saat ini belum ada implementasi program tersebut di Kota Jambi. Namun, ia tidak menutup kemungkinan program itu dapat terlaksana di masa mendatang.
“Saat ini, kami fokus pada program penggratisan BPHTB dan PBG untuk membantu masyarakat memiliki rumah,” pungkasnya.
Tim Redaksi